Pemilu 2019
Dedi Mulyadi: Golkar Jabar Tak Akan Calonkan Kader yang Memiliki Kasus Hukum
Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi angkat bicara soal putusan MA yang membolehkan mantan narapidana koruptor maju sebagai caleg.
Penulis: Vintoko
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNWOW.COM - Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi angkat bicara soal putusan Mahkamah Agung (MA) yang membolehkan mantan narapidana koruptor maju sebagai calon legislatif.
Hal ini diungkapkannya melalui akun Twitter-nya, @DediMulyadi71, Senin (17/9/2018).
Dedy mengatakan jika DPD Partai Golkar Jawa Barat tidak akan mencalonkan nama kader yang memiliki kasus hukum sebagai caleg.
• Ikuti Putusan MA, Golkar Tetap Calonkan Eks Koruptor Jadi Anggota Legislatif di Pemilu 2019
Menurutnya, hal itu sudah sejalan dengan pakta integritas yang sudah ditandatangani kader Partai Golkar di Jawa Barat.
Berikut cuitan lengkap Dedi Mulyadi:
"Meski Mahkamah Agung mengabulkan permohonan agar bacaleg mantan narapidana korupsi bisa mencalonkan diri di Pileg 2019, DPD Partai Golkar Jawa Barat tetap memegang keputusan semula.
Yakni tidak mencalonkan nama-nama kader yang memiliki kasus hukum.
DPD Golkar Jawa Barat bukan hanya tidak mencalonkan kader yang pernah tersandung kasus korupsi, narkoba dan kekerasan terhadap anak.
Tetapi, kasus-kasus pidana umum yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap yang mendera kader pun turut menjadi kriteria pertimbangan.
Hal ini sesuai dengan Pakta Integritas yang sudah ditandatangani oleh seluruh kader.
Bahwa bakal calon anggota legislatif dari Partai Golkar di Jawa Barat harus memenuhi kriteria :
1. Tdk pernah berkasus hukum (meski ringan) yang inkracht
2. Tdk pernah & tdk sdg menjalankan bisnis yang bersifat mengeksploitasi alam
3. Harus menyumbangkan gaji sebagai anggota parlemen sebesar 15% untuk kegiatan sosial
4. Tdk berpoligami kecuali atas izin istri pertama.
• 4 Orang Penyebar Video Hoaks terkait Unjuk Rasa Mahasiswa di Gedung MK Ditangkap Polisi