Pemilu 2019
Dedi Mulyadi: Golkar Jabar Tak Akan Calonkan Kader yang Memiliki Kasus Hukum
Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi angkat bicara soal putusan MA yang membolehkan mantan narapidana koruptor maju sebagai caleg.
Penulis: Vintoko
Editor: Wulan Kurnia Putri
Para mantan koruptor tersebut lantas mengajukan sengketa pendaftaran ke Bawaslu dan Panwaslu setempat.
Hasil sengketa menyatakan seluruhnya memenuhi syarat (MS).
Pilihan Bawaslu mengacu pada Undang-Undang Pemilu nomor 7 tahun 2017 yang tidak melarang mantan koruptor untuk mendaftar sebagai caleg.
Sementara KPU, dalam bekerja berpegang pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 tahun 2018 yang memuat larangan mantan koruptor menjadi calon wakil rakyat. (TribunWow.com/Rekarinta Vintoko)