Breaking News:

Penuhi Hak Anak Indonesia Terima Imunisasi MR agar Terhindar Virus Campak dan Rubella

Temuan Kantor Staf Presiden dari lapangan menyatakan, tenaga petugas kesehatan mengalami penolakan dari masyarakat soal imunisasi

Editor: Yudie
Tribunwow.com
Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Yanuar Nugroho usai Rapat Koordinasi Kampanye Imunisasi MR Tahap II di Bina Graha, Kantor Staf Presiden, Rabu, 12 September 2018. 

Padahal, apabila kampanye Imunisasi MR Fase 2 ini tidak berhasil, maka 32 juta anak Indonesia di antara umur 9 bulan dan 15 tahun tidak terlindungi virus Campak dan Rubella.

Yanuar menegaskan, ditinjau dari dampak pertahanan kesehatan, rendahnya cakupan imunisasi berpotensi melemahkan ketahanan kesehatan bangsa. “Indonesia akan tetap rentan terhadap penyakit menular yang berpotensi mewabah dan merenggut nyawa, padahal penyakit tersebut dapat dihindarkan,” kata Yanuar.

Untuk itu, menghadapi tantangan kampanye Imunisasi MR Fase II, pemerintah akan tampil suatu suara membuat narasi publik secara massif. Terutama terkait bahaya penyakit campak dan rubella, baik secara dampak langsung ataupun kerugian ekonomi.

“Kami juga akan melakukan prioritisasi kewilayahan untuk memfokuskan upaya Imunisasi MR Fase II secara optimal,” ungkapnya.

Sanksi Bagi Pemerintah Daerah

Pada pertemuan ini, Direktur Singkronisasi Pemerintah Daerah Kementerian Dalam Negeri Eduard Sigalingging menggarisbawahi Imunisasi MR Fase II harus dipastikan terseksekusi di daerah seperti Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua. “Kami menyurati gubernur mengenai pelaksanaan imunisasi MR II pasca adanya fatwa dari MUI,” paparnya.

Eduard menegaskan, akan ada konsekuensi tersendiri bagi daerah yang menolak program ini. “Gubernur sebagai wakil pemerintah di daerah harus mendukung suksesnya program-program pemerintah,” katanya.

Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kemenkes Vensya Sitohang menyatakan, dukungan pelaksanaan Imunisasi MR Fase II harus didapatkan dari semua pihak dan lembaga. “Kami berharap polisi memberikan perlindungan optimal, karena banyak tenaga kesehatan kami di lapangan merasa tak aman,” ungkapnya.

Ditekankan, pemberian imunisasi merupaan hak anak yang harus dipenuhi. “Ini harus kita kejar, jangan sampai ada yang terlewat. Secara logistik, baik vaksin, maupun anggaran kami siap. Tinggal bagaimana memastikan agar masyarakat memperoleh haknya dan tidak terhalangi,” katanya.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2/2
Tags:
Imunisasi MRYanuar NugrohoStaf Kepresidenan
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved