Pengacara Eni Saragih Sebut Setya Novanto Pelaku Utama Dugaan Korupsi Pembangunan PLTU 1 Riau
Pengacara Eni Maulani Saragih, Fadli Nasution menyebut bahwa Setya Novanto merupakan pelaku utama dalam kasus dugaan korupsi pembangunan PLTU 1 Riau.
Penulis: Ekarista Rahmawati P
Editor: Wulan Kurnia Putri
"(Ditanya) soal Pak Idrus saja," ujar Setnov di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/8/2018), dilansir dari Tribunnews.com.
BACA: Putra Sulung Setya Novanto, Rheza Herwindo Diperiksa KPK terkait Kasus Idrus Marham
Setya Novanto membantah dia terlibat dalam kasus PLTU Riau-1 saat ia masih menjabat sebagai Ketua DPR.
Menurutnya, kasus suap PLTU Riau-1, tak menyeret DPR sebagai lembaga.
"Enggak ada itu, enggak ada," tuturnya.
Namun, Setya Novanto tak membantah adanya aliran duit suap proyek PLTU Riau-1 dari mantan Wakil Ketua Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat Eni Saragih untuk biaya musyawarah nasional luar biasa (munaslub) partainya pada Desember 2017.
"Ya, saya dengar begitu," tutur Setya Novanto.
Setya Novanto lagi-lagi membantah, bahwa dia yang menginstruksikan Idrus untuk memuluskan proyek PLTU Riau-1.
"Tidak ada. Saya waktu itu sudah masuk," tutur Setya Novanto. (*)