Breaking News:

Pengacara Eni Saragih Sebut Setya Novanto Pelaku Utama Dugaan Korupsi Pembangunan PLTU 1 Riau

Pengacara Eni Maulani Saragih, Fadli Nasution menyebut bahwa Setya Novanto merupakan pelaku utama dalam kasus dugaan korupsi pembangunan PLTU 1 Riau.

Penulis: Ekarista Rahmawati P
Editor: Wulan Kurnia Putri
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Setya Novanto 

TRIBUNWOW.COM - Pengacara Eni Maulani Saragih, Fadli Nasution membenarkan bahwa kliennya pernah ditemui Setya Novanto.

Fadli Nasution bahkan menyebut bahwa mantan Ketua Umum Golkar tersebut merupakan pelaku utama dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Riau.

Fadli menyebut Setya Novanto bersama-sama dengan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo adalah pelaku.

"Padahal Beliau (Novanto) pelaku utamanya bersama-sama dengan Pak Kotjo," kata Fadli, dilansir TribunWow dari Kompas.com, Senin (10/9/2018).

BACA JUGA: Eni Saragih Mengaku ada Perintah Ketum Golkar terkait Penerimaan Uang Suap PLTU Riau-1

Saat menemui Eni, Setya Novanto meminta agar perannya disembunyikan dalam kasus dugaan korupsi pembangunan PLTU 1 Riau.

"Pak SN (Setya Novanto) minta Bu Eni tidak membuat keterangan di BAP tentang peran Pak SN dalam proyek PLTU 1 Riau," ujar Fadli Nasution.

Sebelumnya, mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih mengaku didatangi Setya Novanto hingga 4 kali.

Menurut Eni, Setya Novanto menyampaikan sejumlah hal kepadanya terkait kasus dugaan korupsi pembangunan PLTU 1 Riau.

Kedatangan Setya Novanto itu kemudian diceritakan Eni kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menjalani pemeriksaan.

"Penyidik menanyakan kepada saya, mengonfirmasi atas kedatangan Pak Novanto menemui saya. Saya sudah jelaskan apa yang disampaikan Pak Novanto," ujar Eni seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Jumat (7/9/2018).

Erick Thohir Jabat Ketua Timses Jokowi-Maruf, Ahmad Dhani: Kita Punya 99 Orang seperti Dia

Sementara itu Penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan pada Setya Novanto terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1 ini.

Setya Novanto rencananya diperiksa sebagai saksi terkait kasus kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau untuk tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo, pemilik saham Blackgold Natural Resources Limited.

Mantan Ketua DPR itu diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi untuk mantan Menteri Sosial, Idrus Marham.

Setya Novanto alias Setnov ke luar dari gedung KPK Senin (27/8/2018) sekira pukul 15.00 WIB.

Ia mengaku dicecar penyidik KPK terkait kasus Pembangkit Listrik Tenaga Uap Riau-1 yang menetapkan Idrus sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
Eni SaragihSetya NovantoKorupsi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved