Breaking News:

Pilpres 2019

Mahfud MD: Bukan Ahli Hukum yang Menyebut Gerakan 2019 Ganti Presiden adalah Makar

Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD, memberikan komentar terkait ahli hukum yang menyebut gerakan tagar 2019 ganti presiden adalah makar.

Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Claudia Noventa
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Mahfud MD 

Dan apakah deklarasi tsb termasuk dlm kategori makar? tks," tulis netizen @Mizantama, Sabtu (25/8/2018).

Jimly pun menjawab melalui Twitter miliknya, @JimlyAS.

Mantan Ketua MK ini mengatakan jika tidak ada UU yang dilanggar dalam gerakan deklarasi 2019 ganti presiden.

Namun, ia mengatakan jika deklarasi itu menyebar kebencian pada presiden yang menjabat sebelum waktu kampanye pemilihan presiden (pilpres) dimulai.

"Tdk ada UU yg dilanggar, tapi jelas nyebar kebencian pd Presiden yg sdg menjabat sebelum wkt kampanye pilpres yg resmi.

Maka kalau ada reaksi yg sama bencinya dari para pendukung presiden petahana dpt dikatakan logis saja," jawab Jimly.

Ditanya Dukung Siapa di Pilpres 2019, Mahfud MD: Tak Ada Pasangan yang Ideal

Kicauan Jimly Assidiqie
Kicauan Jimly Assidiqie (Capture Twitter @JimlyAS)

Kicauan Jimly ini pun dibalas oleh netizen akun @TeWe15, Minggu (26/8/2018).

"Klo deklarasi dukung presiden meski blm waktunya kampanye oke2 aj y pak.

Alasannya Krn tdk menyebar kebencian, pokoknya semua yg tdk sepakat dg pemerintah klo mengkritik dianggap menyebar kebencian," tulis netizen tersebut.

"Kalau mau lebih baik, promosikanlah hal2 yg positif dari calon yg anda dukung, tidak usah menjelekkan calon lain yg anda tidak sukai," jawab Jimly.

Mahfud MD Sebut Gerakan 2019 Ganti Presiden Bukan Makar: Itu Sama Sekali Tidak Benar

Tweet Jimly Assidiqie
Tweet Jimly Assidiqie (Capture Twitter @JimlyAS)

(TribunWow.com/Tiffany Marantika)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Mahfud MD2019 Ganti PresidenKasus Makar
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved