Breaking News:

Pilpres 2019

Mahfud MD Sebut Gerakan 2019 Ganti Presiden Bukan Makar: Itu Sama Sekali Tidak Benar

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, angkat bicara soal gerakan #2019GantiPresiden.

Penulis: Vintoko
Editor: Claudia Noventa
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Mahfud MD 

TRIBUNWOW.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, angkat bicara soal gerakan #2019GantiPresiden.

Hal itu diungkapkan Mahfud MD dalam program Kabar Petang yang tayang di tvOne, Rabu (5/9/2018).

Mahfud MD menilai gerakan #2019GantiPresiden tidak melanggar hukum yang berlaku di Indonesia.

Mahfud MD: Saya Menolak Keras untuk Ikut Gerakan 2019 Ganti Presiden

Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) itu menyebut pelanggaran hukum malah terjadi di 'lapangan penonton'.

"Saya melihat kalau deklarasi-deklarasinya itu sendiri tidak ada pelanggaran hukum, yang ada pelanggaran hukum itu ada di bawah, di lapangan penonton. Itu terjadi saling ejek, terjadi persekusi dari satu kelompok terhadap kelompok lain, nah persekusinya itu yang merupakan melanggar hukum," terang Mahfud MD.

Lebih lanjut, Mahfud mengaku jika dirinya pernah diajak untuk terlibat dalam gerakan #2019GantiPresiden.

"Tanggal 28 Maret 2018, saya dihubungi oleh tokoh-tokoh pembuat tagar #2019GantiPresiden. Saya katakan, saya tidak setuju tagar itu, tetapi itu tidak melanggar hukum," ucap dia.

"Saya mau ikut tagar sendiri #2019PemilihanPresiden," imbuh dia.

Ditanya Dukung Siapa di Pilpres 2019, Mahfud MD: Tak Ada Pasangan yang Ideal

Mahfud MD juga membantah jika gerakan #2019GantiPresiden merupakan gerakan makar.

"Kalau ada yang menyebutnya gerakan makar, itu sama sekali tidak benar. Makar itu diatur di dalam KUHP pasal 104 sampai 129, isinya secara garis besar ada tiga hal," jelas dia.

Pertama, kata Mahfud MD, makar berarti melakukan perampasan kemerdekaan terhadap presiden dan wakil presiden, seperti penyanderaan hingga penculikan.

Kedua, makar disebutkan sebuah permufakatan jahat untuk menyandera atau merampas kemerdekaan presiden dan wakil presiden sehingga pemerintahan lumpuh.

Ketiga, makar merupakan gerakan yang bertujuan untuk mengganti ideologi negara

"Kalau gerakan #2019GantiPresiden itu makarnya dimana?" ujar Mahfud.

Rocky Gerung: Mulai Hari Ini Saya Bergabung dengan 2019TetapJokowi

Lantas, Mahfud MD meminta penegak hukum untuk menjunjung tinggi asas profesionalisme dalam menyikapi gerakan tersebut.

Halaman
12
Tags:
Mahfud MDPilpres 2019Mahkamah Konstitusi (MK)2019 Ganti Presiden
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved