Breaking News:

Korupsi DPRD Kota Malang: 41 dari 45 Anggota Jadi Tersangka hingga Kegelisahan Wali Kota Terpilih

Berikut fakta-fakta mengenai kasus korupsi yang menjerat DPRD Kota Malang yang menggegerkan publik.

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Wulan Kurnia Putri
kompas.com
DPRD Kota Malang 

TRIBUNWOW.COM - Kasus korupsi yang menjerat DPRD Kota Malang menggegerkan publik.

Hal tersebut lantaran jumlah anggota yang terjerat di atas 90 persen dari keseluruhan anggota yang menjabat.

Berikut fakta-fakta mengenai kasus tersebut yang TribunWow.com rangkum dari Kompas.com dan Tribunnews.com:

1. Jumlah Anggota DPRD yang Terjerat Kasus Suap

Sebanyak 41 dari 45 anggota DPRD Kota Malang berstatus tersangka suap dan gratifikasi pengesahan RAPBD Perubahan Kota Malang tahun 2015.

Dilansir TribunWow.com dari Kompas.com, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyebutkan uang suap dialirkan ke DPRD agar penetapan rancangan peraturan daerah Kota Malang tentang APBD-P Tahun Anggaran 2015 disetujui.

Basaria juga menyebutkan, 22 orang yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka diduga menerima suap berkisar antara Rp 12,5 juta hingga Rp 50 juta dari Wali Kota Malang nonaktif Moch Anton.

"Penyidik mendapatkan fakta-fakta yang didukung dengan alat bukti berupa surat, keterangan saksi, dan barang elektronik (terkait dugaan tersebut)," ujar Basaria, Senin (3/9/2018).

2. Kegelisahan Wali Kota Malang Terpilih

Atas peristiwa yang terjadi, Wali Kota Malang terpilih, Sutiaji mengaku khawatir.

Sutiaji menyampaikan kegelisahannya itu kepada penyidik KPK di sela pemeriksaan dirinya di Aula Bhayangkari Mapolres Kota Malang, Jumat (31/8/2018).

"Saya menyinggung gini di luar pemeriksaan, ini nanti gimana kalau sudah enggak ada DPRD-nya. Ke depan ini dilantik, terus saya nyambut gaene model koyok opo (saya kerjanya kayak apa). APBD-nya 2018, berarti banyak hal yang perlu kami pikirkan," kata Sutiaji usai pemeriksaan.

3. Banyak Agenda yang Terancam

Diwartakan Tribunnews.com, seharusnya ada agenda rapat paripurna Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Malang tahun 2013-2018 yang berlangsung pada Senin (3/9/2018).

Namun, agenda tersebut batal terlaksana lantaran jumlah anggota DPRD Kota Malang yang ada tak memenuhi kuorum.

Halaman
123
Tags:
DPRD MalangDPRDKota Malang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved