Breaking News:

Korupsi DPRD Kota Malang: 41 dari 45 Anggota Jadi Tersangka hingga Kegelisahan Wali Kota Terpilih

Berikut fakta-fakta mengenai kasus korupsi yang menjerat DPRD Kota Malang yang menggegerkan publik.

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Wulan Kurnia Putri
kompas.com
DPRD Kota Malang 

Selain agenda rapat tersebut, sejumlah agenda lain dalam beberapa waktu kedepan juga terancam batal terlaksana.

Beberapa agenda yang terancam batal terlaksana adalah sidang pengesahan APBD Perubahan 2018, Pembahasan KUA-PPAS 2019, Pansus Pajak Daerah, Pansus Tatib Dewan dan pembahasan rancangan APBD 2019.

"Seharusnya September ini ada pembahasan soal APBD. Tetapi untuk sementara waktu kami masih menunggu Badan Musyawarah dan hasil kpnsultasi dengan Kemendagri," ucap Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Kota Malang, Abdurrochman.

Selain itu, ada hal lain yang juga terancam akibat kekosongan di DPRD Kota Malang.

Satu di antaranya agenda yang juga terancam adalah pelantikan Wali Kota terpilih, Sutiaji.

Sebab, sidang paripurna LKPJ dari wali kota sebelumnya masih belum terlaksana.

4. Butuh Diskresi dari Kemendagri

Anggota DPRD Kota Malang saat ini hanya tersisa empat orang.

Untuk dapat terus menjalankan roda pemerintahan, perlu ada konsultasi dengan pihak Kemendagri.

Salah satu hal yang diharapkan bisa menjadi jalan keluar dari tidak tercukupinya kuorum ini adalah pemberian diskresi dari Kemendagri.

Sebelumnya Kemendagri sudah memberikan diskresi untuk Kota Malang setelah 18 anggota DPRD Kota Malang ditahan di Jakarta.

Dari Diskresi tahap pertama tersebut terdapat tiga keputusan penting yang sudah dihasilkan.

Pertama, jumlah anggota DPRD yang ada dianggap kuorum.

Kemudian diputuskannya tiga Plt pimpinan sementara, yaitu Soni Yudiarto, Choeroel Anwar, dan Abdurrochman, serta penunjukkan Abdurochman sebagai ketua DPRD definitif.

"Saat ini memang butuh diskresi. Sebab, kalau tidak ada tentu kami kesulitan menjalankan semua aktifitas pemerintahan. Kalau sudah ada payung hukum diskresi tentu sangat membantu," pungkasnya.

Halaman
123
Tags:
DPRD MalangDPRDKota Malang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved