PKS Diduga Paksa Gerindra untuk Setujui Nama Cawagub DKI, Teddy Gusnaidi: Wajib Diproses Bawaslu
Teddy Gusnaidi membuat kultwit panjang terkait dugaan pemaksaan PKS ke politikus Partai Gerindra DKI Jakarta M Taufik terkait cawagub DKI.
Penulis: Vintoko
Editor: Wulan Kurnia Putri
10. Jadi sekarang ini ada dua kasus. Yg pertama kasus dugaan pemberian mahar 1 Triliun dari Sandiaga kepada PKS - PAN. Yg kedua kasus dugaan pemberian jabatan cawagub dari M. Taufik ke PKS. Keduanya dilakukan saat proses pencalonan. Ada dua kasus yang akan ditangani Bawaslu.
11. Soal apakah nanti yg jadi Wagub DKI pengganti Sandiaga bukan dari PKS, itu tidak mempengaruhi dugaan pelanggaran yg sudah terjadi. Yg dilihat itu adalah, telah terjadi pemberian imbalan dalam Proses Pencalonan. Dan itu wajib diproses Bawaslu, Karena hal tsb perintah UU Pemilu
12. Mari kita lihat bagaimana Proses kasus mahar sandiaga dan kasus imbalan jabatan M. Taufik di Bawaslu. Semoga semua pihak mampu menjalankan Perintah UU dengan sebaik-baiknya. Jangan ada yang diakal-akali. Terima kasih," tulis Teddy Gusnaidi.
Sebelumnya diberitakan Tribunnews, PKS membantah pernyataan politisi Gerindra M Taufik soal adanya dugaan yang dilakukan pejabat teras PKS yang memaksa M Taufik mendatangani surat kesepakatan bersama terkait pencalon Wakil Gubernur DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno.
Justru, Direktur Pencapresan PKS Suhud Alyuddin menantang balik M Taufik untuk membuktikan pernyatannya tersebut.
Bila benar ada paksaan tersebut, Suhud meminta M Taufik untuk menyebut nama oknum yang memaksanya tersebut.
"Ya soal surat itu, minta ke Pak Taufik saja, suruh sebutin siapa yang memaksa dia untuk tanda tangan. Masa surat sepenting itu dia lupa," kata Suhud kepada wartawan, Jumat (24/8/2018).
Suhud mengatakan pihanya tidak merasa melakukan pemaksaan tandatangan surat kesepakatan tersebut.
"Dari PKS sendiri enggak merasa memaksa pak Taufik, enggak ada. Masak partai sebesar Gerindra dipaksa oleh PKS? Jadi kalau memang ada, (pemaksaan) pak Taufik tinggal sebut aja nama orangnya seaederhana itu kan," ujarnya.
Sahud mengingatkan Taufik untuk berhati-hati dalam menyampaikan suatu pernyataan.
Sebab, pernyataan Taufik itu berpotensi dapat memecah koalisi PKS - Gerindra.
"Menurut saya ditengah situasi seperti ini jangan lah (menguarkan pernyataan seperti itu) kita membutuhkan kesatuan, kebersaaman," katanya.
• Tanggapi Permintaan Jokowi pada TNI dan Polri, Gerindra: Belum Waktunya Kampanye
Sementara itu, Politisi Partai Gerindra yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta M Taufik mengaku dipaksa oleh PKS untuk menandatangani surat kesepakatan terkait pencalonan wakil gubernur pengganti Sandiaga Uno.
Taufik menyatakan bahwa pemaksaan itu terjadi pada Jumat (10/8/2018), tepatnya di ruang VIP Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Iya (dipaksa) begitulah," kata Taufik saat dihubungi, Kamis (23/8). (TribunWow.com/Rekarinta Vintoko)