Pilpres 2019
Andi Arief akan Penuhi Panggilan Bawaslu, Kesaksiannya Jadi Penentu Nasib Sandiaga Uno
Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief kembali dipanggil Badan Pengawas Pemilu sebagai saksi kasus dugaan mahar politik yang melibatkan Sandiaga Uno.
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Fachri Sakti Nugroho
Dalam kasus dugaan mahar politik yang disebut-sebut diberikan Sandiaga Uno ke Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Bawaslu telah memeriksa dua saksi.
Fritz mengatakan, pihaknya menantikan kesaksian dari Andi Arief untuk menentukan langkah selanjutnya.
"Apakah ada alat bukti yang mendukung, kita lihat dulu bagaimana kualifikasi kita dengan Pak Andi Arief besok. Mudah-mudahan bisa mengarah (ke pembuktian)," ujar Fritz.
"Kita lihat, apakah ada bukti-bukti pemberian atau tidak, apakah beliau melihat dan menyaksikan sendiri ada proses pemberian atau beliau mendengar," sambungnya.
• Ingin Gatot Nurmantyo Masuk Tim Pemenangan Prabowo, Sandiaga Uno: Saya Kagum dengan Beliau
Sebelumnya, Federasi Indonesia Bersatu melaporkan dugaan kasus mahar politik yang dilakukan bakal cawapres Sandiaga Uno.
Laporan tersebut bermula dari kicauan Twitter Andi Arief pada Rabu (8/8/2018) malam yang menyebut Prabowo Subianto sebagai "jenderal kardus".
Sebutan itu dilontarkan Andi setelah dia tahu Prabowo akan menjadikan Sandiaga Uno sebagai cawapres karena Wakil Gubernur DKI Jakarta itu memberikan uang sebesar Rp 500 miliar untuk masing-masing dua partai koalisi Gerindra, yaitu PAN dan PKS.
Pernyataan tersebut diakui Andi Arief sebagai perintah dari partainya.
Bahkan, menurutnya, keputusan Demokrat untuk mengungkap soal dugaan mahar ini diambil dalam rapat resmi partai di kediaman Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono pada Rabu (8/8/2018) malam.
Sementara itu, seperti yang diberitakan sebelumnya Sandiaga membantah pernyataan yang menyebutkan dirinya memberikan sejumlah dana kepada dua parpol pendukungnya.
(TribunWow.com/Ananda Putri Octaviani)