Breaking News:

Sekjen Kemendagri Bantah Pernyataan Fahri Hamzah soal Pemerintah yang Lepas Tangan dari Gempa Lombok

Sekjen Kementerian Dalam Negeri Hadi Prabowo membantah pernyataan Fahri Hamzah soal pemerintah pusat yang lepas tangan dalam menangani gempa Lombok.

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Lailatun Niqmah
twitter @DPR_RI
Fahri Hamzah saat meninjau beberapa lokasi yang terdampak gempa Lombok 7SR 

TRIBUNWOW.COM - Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Hadi Prabowo membantah pernyataan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah soal pemerintah pusat yang lepas tangan dalam menangani gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat.

"Bukan lepas tangan. Kalau lepas tangan, ngapain Pak Presiden (Joko Widodo) datang, tidur di sana, shalat di sana," kata Hadi di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (21/8/2018), seperti yang TribunWow.com lansir dari Kompas.com.

Hadi menegaskan, surat yang dikirim Mendagri untuk pemerintah daerah itu bukan berarti pemerintah lepas tangan.

Ia menjelaskan bahwa terbitnya surat tersebut karena masih banyak kepala daerah yang mempertanyakan mekanisme dan dasar hukum jika ingin mengambil dana dari APBD untuk membantu penanganan gempa Lombok.

Jusuf Kalla Turut Buka Suara soal Alasan Pemerintah Tak Tetapkan Gempa Lombok jadi Bencana Nasional

“Daerah pada hakikatnya bisa beri bantuan kepada daerah lain. Kita fasilitasi dan pertegas lewat surat edaran Mendagri. Jadi surat edaran Mendagri sangat positif membantu saudara-saudara kita di Lombok, NTB,” tegas Hadi.

Ia kembali menegaskan, surat Mendagri ini tidak ada hubungannya dengan kondisi keuangan di pemerintah pusat.

"Yang dilakukan oleh Kemendagri, oleh Pak Menteri ini adalah tupoksi, tugas pokok fungsi, dan juga kewenangan Kemendagri yang tidak ada kaitannya dengan keuangan negara," ujar Hadi.

Diberitakan sebelumnya, Fahri Hamzah menanggapi beredarnya surat edaran permintaan sumbangan gempa Lombok yang diteken oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.

Hal tersebut tampak dari laman Twitter Fahri Hamzah yang diunggahnya, pada Senin (20/8/2018).

Jokowi: Pemerintah Tengah Susun Instruksi Presiden tentang Penanganan Bencana Lombok

Awalnya, Fahri Hamzah mengunggah sebuah surat berkop Mendagri.

Surat tersebut ditujukan kepada para kepala daerah di seluruh Indonesia.

Isi dari surat tersebut adalah permohonan bantuan sumbangan untuk masyarakat korban gempa Lombok melalui APBD.

Tak hanya untuk gubernur, surat itu juga ditujukan untuk para bupati dan wali kota.

Menanggapi hal itu, Fahri Hamzah mengatakan tidak mudah mengeluarkan dana APBD.

Fahri Hamzah kemudian mengungkapkan surat tersebut seolah-olah mencerminkan jika pemerintah ingin lepas tangan.

Halaman
12
Tags:
Gempa BumiLombokFahri Hamzah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved