Breaking News:

Jusuf Kalla Turut Buka Suara soal Alasan Pemerintah Tak Tetapkan Gempa Lombok jadi Bencana Nasional

Wakil Presiden Jusuf Kalla buka suara soal alasan pemerintah tidak menetapkan bencana gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat, sebagai bencana nasional.

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Claudia Noventa
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Jusuf Kalla 

TRIBUNWOW.COM - Wakil Presiden Jusuf Kalla buka suara soal alasan pemerintah tidak menetapkan bencana gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), sebagai bencana nasional.

Dilansir TribunWow.com dari Kompas.com, hal tersebut disampaikan oleh Jusuf Kalla di sela kunjungan ke lokasi pengungsian korban gempa di Desa Kekait, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat, Selasa (21/8/2018).

"Status bencana nasional itu apabila pemerintah tidak bisa berbuat apa-apa sehingga bantuan dari luar negeri kita butuhkan. Kalau kita masih mampu, tidak perlu jadi bencana nasional", jelas Jusuf Kalla.

Kunjungi Korban Gempa di Lombok, Jusuf Kalla Beri Semangat Warga di Posko Pengungsian

Lebih lanjut, dirinya menuturkan pemerintah daerah dan pusat masih sanggup untuk menangani dampak dari gempa bumi di lokasi tersebut.

Meski tidak berstatus bencana nasional, tambahnya, penanganan yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah sudah berskala nasional.

Jusuf Kalla menegaskan pemerintah sedang dan akan terus berupaya membangun sekolah dan rumah warga yang rusak akibat rentetan gempa yang terus terjadi di Lombok sejak beberapa pekan terakhir.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan bahwa yang terpenting itu bukan ditetapkan atau tidak ditetapkannya bencana Lombok sebagai bencana nasional, namun lebih kepada penangan langsung di lapangan.

“Yang paling penting adalah penanganan langsung di lapangan, bahwa Pemerintah Pusat total memberikan dukungan penuh, bantuan penuh, baik kepada Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, dan tentu saja yang paling penting adalah kepada masyarakat,” tutur Presiden Jokowi usai menerima Perdana Menteri (PM) Korea Lee Nak-Yon, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (20/8/2018) siang.

Mardani Ali Sera Tanggapi Alasan Pemerintah yang Tidak Tetapkan Gempa NTB sebagai Bencana Nasional

Presiden bahkan menegaskan bahwa dirinya terus mengikuti setiap menit perkembangan gempa yang terus mengguncang Lombok.

Selain itu, Sekretaris Kabinet Pramono Anung juga mengatakan, penetapan status bencana nasional untuk peristiwa gempa bumi di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), justru akan merugikan Indonesia.

"Kalau dinyatakan bencana nasional, berarti bencana itu mencakup seluruh Republik Indonesia dan itu menjadikan berbagai negara mengeluarkan travel warning. Dampak dari itu luar biasa yang tidak diketahui publik. Jadi, kerugiannya lebih banyak," ujar Pramono saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Senin (20/8/2018).

Oleh sebab itu, pemerintah memutuskan mengoptimalkan kinerja kementerian dalam hal penanganan dampak gempa bumi dengan Instruksi Presiden (Inpres) mengenai penanganan dampak bencana gempa bumi di NTB sebagai dasar hukumnya.

(TribunWow.com/Ananda Putri Octaviani)

Tags:
Jusuf KallaGempa BumiBencana Nasional
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved