Pilpres 2019
Fahri Hamzah Bicara Biaya Politik Sandiaga, Teddy Gusnaidi: Enggak Paham Apa-apa soal Pemilu dan UU
Dewan Pakar PKPI Teddy Gusnaidi menanggapi pernyataan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah soal biaya politik Sandiaga Uno.
Penulis: Vintoko
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Teddy Gusnaidi menanggapi pernyataan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah soal biaya politik Sandiaga Uno.
Dilansir TribunWow.com, hal itu disampaikannya melalui akun Twitter, @TeddyGusnaidi, yang ditulis pada Kamis (16/8/2018).
Teddy Gusnaidi mengatakan jika Fahri Hamzah tidak memahami soal pemilu dan undang-undang.
• Maju Jadi Cawapres Jokowi, Jumlah Kekayaan Maruf Amin Capai Rp 11,6 Miliar
Hal itu dikatakannya, lantaran saat Sandiaga Uno memberikan uang terkait biaya politik itu saat masih menjadi wakil gubernur DKI Jakarta dan belum menjadi calon wakil presiden.
Teddy menegaskan jika pemberian uang itu dilarang dalam pasal 228 Undang-Undang Pemilu.
Untuk itu, dirinya menyarankan Fahri Hamzah untuk lebih banyak membaca.
"Saat @sandiuno memberikan uang, dia belum calon, masih wagub DKI dan dia memberikan uang dalam PROSES pencalonan. Hal itu dilarang dalam pasal 228 UU Pemilu. Anda itu gak paham apa-apa soal Pemilu dan UU, jadi saran saya, ada baiknya anda lebih banyak membaca.. @Fahrihamzah," tulis Teddy Gusnaidi.

Cuitan Teddy Gusnaidi (Capture Twitter)
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, mengapresiasi Sandiaga Uno lantaran dianggap transparan soal dana kampanye.
Wakil Ketua DPR RI itu juga berkomentar mengenai mahar politik yang digelontorkan oleh Sandi untuk Pilpres 2019.
"Sore menjelang malam waktu Makkah, saya ingin menulis tentang #BiayaPolitik2019 yang oleh @KPK_RI agak diabaikan. Saya ingin memberi komentar lebih lanjut terkait pengakuan @sandiuno yg ingin membiayai pasangan #PrabowoSandi2019. Karena isu penting maka saya bicara," cuit Fahri dalam akunnya @Fahrihamzah, Rabu (15/8/2018).
Fahri menyayangkan jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) menganggap sepele isu biaya politik untuk Pilpres 2019.
"Isu yang dilontarkan salah seorang kandidat wapres pada #Pilpres2019 adalah isu penting. Apalagi berkaitan dengan masalah yang menggelayuti bangsa kita. Akar korupsi sistem itu ada pada #BiayaPolitik2019 dan kalau @KPK_RI menganggap sepele ini saya sayangkan," lanjutnya.
• HUT Kemerdekaan RI, yang Bernama Joko, Maruf, Bowo dan Sandi Gratis Makan di Sini
Menurutnya, hal ini penting untuk dibahas karena Sandiaga mengaku membiayai sendiri uang politiknya dan menggelontorkan uang sebanyak Rp 1 triliun.
"Ada banyak sebab itu ini penting: pertama, karena baru sekarang ada orang ya mng mengaku akan membiayai sendiri #BiayaPolitik2019 sampai 1 Triliun Rupiah. @sandiuno sudah mengakui angka itu meski kita tidak tahu apakah uangnya sudah ada atau belum," cuit @Fahrihamzah.

Cuitan Fahri (Twitter @Fahrihamzah)
Menurut Fahri, pengakuan Sandi soal biaya politik berdampak pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN-nya tahun depan