Fahri Hamzah Desak Pemerintah agar Tetapkan Gempa Lombok sebagai Bencana Nasional
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyatakan bahwa pemerintah Indonesia seharusnya menjadikan status gempa Lombok sebagai bencana nasional.
Penulis: Ekarista Rahmawati P
Editor: Claudia Noventa
Namun menurut Fahri, saat ini pemerintah Lombok juga mengalami banyak kerugian akibat bencana gempa 7 SR kemarin.
"Dlm perpres disebutkan; terjadi kelumpuhan atas seluruh sistem pemerintahan baik dinas ataupun vertikal. Jadi berat sekali syarat untuk status darurat bencana nasional itu. Lombok sekarang ini tidak dianggap mengalami keuntungan total. #BencanaNasionalLombok," jelas Fahri.
Lebih lanjut, Fahri menilai tak perlu benar-benar mengikuti aturan untuk menetapkan status bencana nasional, melihat realita kerusakan yang terjadi di Lombok.
"Ketidakmungkinan itu juga karena pertama2 tak mungkin kepala daerah bersurat ke presiden yg artinya dia menyatakan diri menyerah dan tak mampu memimpin situasi. kedua krn syarat2 lain yg sangat ketat. Saya melihat aturan tak sanggup membaca realitas. #BencanaNasionalLombok," lanjutnya.
Fahri juga menyebut bahwa perlu dibentuk Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (disingkat BRR) untuk menanggulangi bencana di Lombok ini.
BRR dulu pernah dibentuk saat Aceh mengalami bencana gempa dan tsunami, sehingga pemerintah langsung menetapkan status bencana nasional.
• Live Streaming SCTV Sepakbola Asian Games 2018: Timnas Indonesia Vs Taiwan Pukul 19.00 WIB
"Setahu saya baru aceh saat tsunami yg langsung ditetapkan status bencana nasional dan juga baru aceh yg pernah dibentuk BRR. Tetapi, kita jangan lupa bahwa kasus Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur pernah ditetapkan sebagai bencana Nasional dan anggarannya dicantumkan dalam APBN," tulisnya.
(TribunWow.com/Ekarista R.P)