Breaking News:

Fahri Hamzah Desak Pemerintah agar Tetapkan Gempa Lombok sebagai Bencana Nasional

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyatakan bahwa pemerintah Indonesia seharusnya menjadikan status gempa Lombok sebagai bencana nasional.

Penulis: Ekarista Rahmawati P
Editor: Claudia Noventa
twitter @DPR_RI
Fahri Hamzah saat meninjau beberapa lokasi yang terdampak gempa Lombok 7SR 

TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyatakan bahwa pemerintah Indonesia seharusnya menjadikan status gempa Lombok sebagai bencana nasional.

Hal tersebut dikatakannya karena begitu besar dampak kerusakan yang ditimbulkan dari bencana alam tersebut.

Menurutnya, bencana alam itu tak hanya merusak bangunan dan merenggut korban jiwa, namun juga diperlukan penyembuhan mental para korban gempa yang trauma.

Indonesia Juara Piala AFF U-16, Begini Ucapan Terima Kasih dan Syukur dari Para Pemain

"Ini bencana besar yang diprediksi BMKG masih akan terjadi sampai sebulan ke depan gitu," kata Fahri Hamzah dalam keterangan pers saat dirinya berada di Mataram, Lombok, Minggu (12/8/2018).

Fahri Hamzah diketahui melakukan tinjauan ke beberapa titik di Mataram yang terkena dampak gempa 7 SR yang mengguncang Lombok dan sekitarnya seminggu yang lalu.

Menurutnya, seharusnya pemerintah pusat segera membentuk badan khusus untuk menangani korban gempa dengan tepat dan bisa menggelontorkan APBN untuk menolong mereka.

"Saya mengimbau kepada Presiden untuk membentuk badan khusus, supaya penanganannya tepat. Yang minta anggaran ini banyak sekali dan ini serius, karena masyarakat belum mau pulang ke rumahnya," kata Fahri seperti dikutip TribunWow.com dari video yang diunggah dalam laman Twitter, @KawanFH .

BNPB Melarang Pemberian Sumbangan Susu Formula bagi Balita Korban Gempa di Lombok, Ini Alasannya

Menurut Fahri, jika tak segera ditangani maka akan timbul masalah lain di lokasi pengungsian, seperti penyakit, dll.

"Harus ada solusi untuk masyarakat agar tak terlalu traumatis seperti yang terjadi di Aceh dan di jogja. Semakin lama penanganan penyakit lain tumbuh," lanjutnya.

Dirinya juga meminta lembanga-lembaga harus cepat dibentuk karena juga diperlukan untuk mengakomodasi alat-alat dari luar negeri seperti alat berat, yang diperlukan untuk menangani gempa.

Lewat twitternya baru-baru ini, Fahri Hamzah mengusulkan status bencana Lombok dijadikan sebagai bencana nasional.

"Sambil Menunggu boarding ke Lombok pagi ini saya Share sedikit tentang kenapa saya mengusulkan status bencana Lombok sebagai #BencanaNasional . Saya tahu prosedurnya tapi mari kita lihat apa yang tidak terbaca oleh data dan regulasi yang ada. #BencanaNasionalLombok," tulis Fahri dalam cuitannya, Minggu (12/8/2018).

Reaksi Kaesang Pangarep saat Dirinya Dikira Gibran Rakabuming Raka

Dalam unggahan berikutnya, Fahri menilai bencana di Lombok perlu diperhatikan pemerintah pusat meski gubernurnya tak membuang handuk (menyerah).

"Meski saya tau Darurat #bencananasional dalam UU itu hanya jika gubernurnya buang handuk, menyatakan menyerah lalu bersurat ke presiden, setelah menerima surat dr gubernur maka presiden akan menimbang dengan berbagai prasyarat. #BencanaNasionalLombok," lanjutnya.

Darurat bencana nasional biasanya dilakukan saat sistem pemerintahan (daerah) lumpuh akibat bencana.

Namun menurut Fahri, saat ini pemerintah Lombok juga mengalami banyak kerugian akibat bencana gempa 7 SR kemarin.

"Dlm perpres disebutkan; terjadi kelumpuhan atas seluruh sistem pemerintahan baik dinas ataupun vertikal. Jadi berat sekali syarat untuk status darurat bencana nasional itu. Lombok sekarang ini tidak dianggap mengalami keuntungan total. #BencanaNasionalLombok," jelas Fahri.

Lebih lanjut, Fahri menilai tak perlu benar-benar mengikuti aturan untuk menetapkan status bencana nasional, melihat realita kerusakan yang terjadi di Lombok.

"Ketidakmungkinan itu juga karena pertama2 tak mungkin kepala daerah bersurat ke presiden yg artinya dia menyatakan diri menyerah dan tak mampu memimpin situasi. kedua krn syarat2 lain yg sangat ketat. Saya melihat aturan tak sanggup membaca realitas. #BencanaNasionalLombok," lanjutnya.

Fahri juga menyebut bahwa perlu dibentuk Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (disingkat BRR) untuk menanggulangi bencana di Lombok ini.

BRR dulu pernah dibentuk saat Aceh mengalami bencana gempa dan tsunami, sehingga pemerintah langsung menetapkan status bencana nasional.

Live Streaming SCTV Sepakbola Asian Games 2018: Timnas Indonesia Vs Taiwan Pukul 19.00 WIB

"Setahu saya baru aceh saat tsunami yg langsung ditetapkan status bencana nasional dan juga baru aceh yg pernah dibentuk BRR. Tetapi, kita jangan lupa bahwa kasus Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur pernah ditetapkan sebagai bencana Nasional dan anggarannya dicantumkan dalam APBN," tulisnya.

(TribunWow.com/Ekarista R.P)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Fahri HamzahGempa BumiLombokBencana Nasional
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved