Beri Dukungan untuk Tolak Pembangunan, Luna Maya: Jangan Bebani Punggung Komodoku dengan Bangunanmu
Pada unggahannya, Luna menuliskan dengan tagar save komodo dan save komodo national park.
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Claudia Noventa
Pembangunan juga telah sesuai Surat Keputusan Kepala Balai Taman Nasional Komodo bernomor SK.169/T.17/TU/KSA/04/2018 tentang Pengesahan Rencana Karya Tahunan (RKT) Pengusahaan Pariwisata Alam Tahap III Tahun 2018 atas nama PT. Segara Komodo Lestari.
R, warga yang berdomisili di Labuhan Bajo, Nusa Tenggara Timur mengatakan isu proyek pembangunan sarana wisata di Taman Nasional Komodo beredar di kalangan masyarakat sejak tahun 2015.
Ia menyebutkan, saat ini pembangunan sarana wisata mulai terlihat dan intensif dimulai pada awal tahun 2019.
• Gempa Lombok, Ridwan Kamil hingga Tri Rismaharini Ajak Masyarakat Lakukan Penggalangan Dana
"Di Pulau Rinca itu sudah mulai kelihatan pagarnya dan ada plank proyeknya. Pagar itu dari seng dan berlokasi di jalur long trekking Pulau Rinca, di savana sisi timur," kata R saat dihubungi KompasTravel, Senin (6/8/2018) pagi.
Ia menyebut, di Pulau Rinca akan dibangun restoran.
Sementara, di Pulau Padar dan Komodo, akan dibangun penginapan.
Kepala Taman Nasional Komodo, Budhy Kurniawan secara singkat membenarkan rencana pembangunan sarana wisata di Pulau Padar dan Rinca.
Namun, ia menolak untuk memberikan penjelasan lebih lanjut terkait rencana pembangunan sejumlah penginapan dan restoran di area Taman Nasional.
"Itu (pembangunan) kan semua mekanisme. Semua sesuai prosedur. Izin pembangunannya sudah sesuai. Nanti ada informasi lebih lanjut dari pusat ya. Dari PJLHK (Pemanfaatan Jasa Lingkungan Hidup dan Kehutanan)," kata Kepala Taman Nasional Komodo, Budhy Kurniawan, Senin (6/8/2018).
• Gempa Lombok, Presiden Jokowi Sampaikan Dukacita Mendalam hingga Pastikan Penanganan Secepatnya
PJLHK adalah sebuah direktorat di bawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang mempunyai tugas untuk mengelola perizinan pengurusan jasa wisata di area konservasi.
Hingga berita ini diturunkan, Direktur PJLHK Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan belum memberikan keterangan resmi. (TribunWow.com/Tiffany Marantika)