Beri Dukungan untuk Tolak Pembangunan, Luna Maya: Jangan Bebani Punggung Komodoku dengan Bangunanmu
Pada unggahannya, Luna menuliskan dengan tagar save komodo dan save komodo national park.
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Artis peran yang juga model, Luna Maya mengajak publik untuk mem-viralkan terkait bangunan komersil yang saat ini sedang dikerjakan di Pulau Komodo.
Melalui Instagram miliknya, @lunamaya, mengunggah Instastory kerumunan orang yang sedang membubuhkan tanda tangan.
Pada unggahannya, Luna juga menuliskan dengan tagar save komodo dan save komodo national park.
• Ruhut Sitompul: Yang Disampaikan Pak Jokowi pada Relawan Tolong Dengarlah secara Utuh, Itulah Fakta

Instastory Luna Maya (Capture Instastory)
Di Instastory lainnya, Luna Maya juga menuliskan jika saat ini tempat yang biasanya digunakan turis untuk melintas trekking tertutup oleh banguan setinggi kurang lebih 100cm.
"Ada yang aneh kah dengan pemandangan foto ini? Yes!! Ini foto pulau Rinca di mana wisatawan yang biasanya tracking liat komodo sekarang ada pembatas di mana akan dibangun oleh perusahaan swasta!
Saya minta untuk masyarakat yang peduli dengan komodo national park kita viralkan yuk, kita sama-sama peduli dengan rumah kita dan rumah komodo-komodo kita." tulis @lunamaya, Senin (6/8/2018).
• Gempa Lombok, Anggun C Sasmi Ajak Warganet Memberikan Donasi

Instastory Luna Maya (Capture Instastory)
Selain melalui Instastory, Luna juga mengunggah ajakannya itu dalam feed Instagram miliknya.
Artis peran ini mengunggah foto bergambar komodo dan ikon gedung bangunan tinggi yang dicoret dengan logo tanda dilarang.
"Taman nasional komodo sedang membutuhkan bantuan dari semua pihak , 300 hektar di pulau padar mau di kelola Perusahaan swasta , 22,1 hektar di pulau rinca pas di puncak tempat komodo biasa lewat... please help protect komodo dari tangan investor , jangan bebani punggung komodoku dengan bangunanmu”. #savekomodo," tulis Luna Maya.
Sementara itu, diberitakan dari Kompas.com, sejumlah penginapan dan restoran akan dibangun di dalam kawasan konservasi Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur.
Pembangunan sarana pendukung wisata itu telah mendapatkan izin dari otoritas terkait yakni Balai Besar Taman Nasional Komodo.
Informasi yang beredar di media sosial, pembangunan akan dilakukan di Pulau Padar, Pulau Rinca, dan Pulau Komodo.
• Lakukan Foto Prewedding, Baim Wong Lupa Tak Bawa Sepatu dan Kenakan Sandal
Pembangunan sarana wisata meliputi penginapan dan restoran di tiga pulau tersebut.
Foto yang beredar menggambarkan informasi "Areal Konstruksi Kegiatan Realisasi Pembangunan Sarana Wisata Alam PT. Segara Komodo Lestari".
Pembangunan akan dilakukan oleh PT. Segara Komodo Lestari di Pulau Rinca berdasarkan Surat Keputusan Badan Koordinasi Penanaman Modal nomor: 7/1/IUPSWA/PMDN/2015 tanggal 17 Desember 2015 tentang Pemberian Izin Usaha Penyediaan Sarana Wisata Alam pada Zona Pemanfaatan Taman Nasional Komodo seluas 22,1 hektar.
Pembangunan juga telah sesuai Surat Keputusan Kepala Balai Taman Nasional Komodo bernomor SK.169/T.17/TU/KSA/04/2018 tentang Pengesahan Rencana Karya Tahunan (RKT) Pengusahaan Pariwisata Alam Tahap III Tahun 2018 atas nama PT. Segara Komodo Lestari.
R, warga yang berdomisili di Labuhan Bajo, Nusa Tenggara Timur mengatakan isu proyek pembangunan sarana wisata di Taman Nasional Komodo beredar di kalangan masyarakat sejak tahun 2015.
Ia menyebutkan, saat ini pembangunan sarana wisata mulai terlihat dan intensif dimulai pada awal tahun 2019.
• Gempa Lombok, Ridwan Kamil hingga Tri Rismaharini Ajak Masyarakat Lakukan Penggalangan Dana
"Di Pulau Rinca itu sudah mulai kelihatan pagarnya dan ada plank proyeknya. Pagar itu dari seng dan berlokasi di jalur long trekking Pulau Rinca, di savana sisi timur," kata R saat dihubungi KompasTravel, Senin (6/8/2018) pagi.
Ia menyebut, di Pulau Rinca akan dibangun restoran.
Sementara, di Pulau Padar dan Komodo, akan dibangun penginapan.
Kepala Taman Nasional Komodo, Budhy Kurniawan secara singkat membenarkan rencana pembangunan sarana wisata di Pulau Padar dan Rinca.
Namun, ia menolak untuk memberikan penjelasan lebih lanjut terkait rencana pembangunan sejumlah penginapan dan restoran di area Taman Nasional.
"Itu (pembangunan) kan semua mekanisme. Semua sesuai prosedur. Izin pembangunannya sudah sesuai. Nanti ada informasi lebih lanjut dari pusat ya. Dari PJLHK (Pemanfaatan Jasa Lingkungan Hidup dan Kehutanan)," kata Kepala Taman Nasional Komodo, Budhy Kurniawan, Senin (6/8/2018).
• Gempa Lombok, Presiden Jokowi Sampaikan Dukacita Mendalam hingga Pastikan Penanganan Secepatnya
PJLHK adalah sebuah direktorat di bawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang mempunyai tugas untuk mengelola perizinan pengurusan jasa wisata di area konservasi.
Hingga berita ini diturunkan, Direktur PJLHK Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan belum memberikan keterangan resmi. (TribunWow.com/Tiffany Marantika)