Breaking News:

Temukan Sel Mewah di Lapas Sukamiskin, Najwa Shihab: Seharusnya Disamakan dengan Maling Ayam

Presenter Najwa Shihab mengunggah sebuah puisi berjudul "Pura-pura Penjara", usai mengunjungi Lapas Sukamiskin di Bandung, Jawa Barat.

Penulis: Laila N
Editor: Claudia Noventa
INSTAGRAM
Najwa Shihab 

KPK mengumumkan jika ada beberapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka atas kejadian itu.

Di antaranya: Wahid dan stafnya (Hendry Saputra), Fahmi (suami Inneke Koesherawati), dan Andri Rahmat (napi kasus umum yang membantu memfasilitasi Fahmi melancarkan aksinya menyuap Kalapas.

OC Kaligis Sempat Bersitegang dengan Petugas saat Sejumlah Barang Mewah di Selnya akan Disita

Wahid dan stafnya sebagai penerima suap embusan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 atau Pasal 12 B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Sedangkan Fahmi dan Andri sebagai penyuap disangkakan untuk memerintah. Pasal 5 ayat 1 huruf atau huruf 13 Page 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Sedangkan istri Wahid dan istri Fahmi yang sebelumnya berstatus sebagai saksi telah dilepas oleh KPK. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Najwa ShihabLapas SukamiskinInstagram
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved