Temukan Sel Mewah di Lapas Sukamiskin, Najwa Shihab: Seharusnya Disamakan dengan Maling Ayam
Presenter Najwa Shihab mengunggah sebuah puisi berjudul "Pura-pura Penjara", usai mengunjungi Lapas Sukamiskin di Bandung, Jawa Barat.
Penulis: Laila N
Editor: Claudia Noventa
KPK mengumumkan jika ada beberapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka atas kejadian itu.
Di antaranya: Wahid dan stafnya (Hendry Saputra), Fahmi (suami Inneke Koesherawati), dan Andri Rahmat (napi kasus umum yang membantu memfasilitasi Fahmi melancarkan aksinya menyuap Kalapas.
• OC Kaligis Sempat Bersitegang dengan Petugas saat Sejumlah Barang Mewah di Selnya akan Disita
Wahid dan stafnya sebagai penerima suap embusan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 atau Pasal 12 B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Sedangkan Fahmi dan Andri sebagai penyuap disangkakan untuk memerintah. Pasal 5 ayat 1 huruf atau huruf 13 Page 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Sedangkan istri Wahid dan istri Fahmi yang sebelumnya berstatus sebagai saksi telah dilepas oleh KPK. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)