Najwa Shihab Menemukan Alat Olahraga di Sel Lutfi Hasan hingga Barang Mewah di Ruangan OC Kaligis
Presenter Najwa Shibab tampak mengunjungi sejumlah sel narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Penulis: Laila N
Editor: Wulan Kurnia Putri
Sedangkan sebagai pihak pemberi suap, Fahmi dan Andri disangkakan melanggar Pasal 5 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
• Fadli Zon dan Ferdinand Hutahaean Pertanyakan Pertemuan Jokowi dengan 6 Petinggi Partai Politik
(TribunWow.com/Lailatun Niqmah)