Breaking News:

Ridwan Kamil Curhat, Anaknya Menangis Tak Diterima di Sekolah yang Diinginkan karena Sistem Zonasi

Ridwan Kamil pun menceritakan putrinya yang gagal diterima di sekolah yang ia inginkan karena sistem zonasi ini.

Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Fachri Sakti Nugroho
Humas Pemkot Bandung
Ridwan Kamil 

Sya diskusikan panjang dengan Bu Cinta, kami pun sepakat, apa jadinya jika saya ikutan melanggar aturan diam-diam .

Nilai hidup apa yang akan menempel seumur hidupnya Zara, jika ia kami paksa masuk dengan cara yang tidak baik.

Maka Ia akan meyakini bahwa berbohong itu boleh demu sebuah tujuan.

Nauzubillah.

Dan Zara kini bahagia dan gembira sekolah di SMP swasta.

Semoga ini menjadi hikmah, bahwa mungkin kita tidak menyukai sebuah aturan yg membuat kita di pihak yang kalah.

Namun aturan tetaplah aturan. Kesuksesan tidak selalu harus dengan bersekolah di negeri.

Kesuksesan datang dari bagaimana kita menyiasati sebuah takdir.

Mari kita hormati.

Fahri: Saya Kasih Sebotol Getah Kalajengking kalau Bisa Nunjukin Satu Tugas DPR yang Bukan Ngomong

Dikutip dari Kompas.com, sistem zonasi tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 14 Tahun 2018.

Berikut hal-hal yang perlu diperhatikan mengani PPDB dengan sistem Zonasi 2018:

1. Sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah (pemda) wajib menerima calon peserta didik berdomisili pada radius zona terdekat dari sekolah dengan kuota paling sedikit 90% dari total jumlah keseluruhan peserta didik yang diterima.

2. Domisili calon peserta didik yang termasuk dalam zonasi sekolah didasarkan padaalamat pada kartu keluarga (KK) yang diterbitkan paling lambat 6 (enam) bulan sebelum pelaksanaan PPDB.

3. Radius zona terdekat dalam sistem zonasi ditetapkan oleh pemda sesuai dengan kondisi di daerah tersebut dengan memperhatikan ketersediaan anak usia sekolah di daerah tersebut; dan jumlah ketersediaan daya tampung sekolah.

4. Penetapan radius zona pada sistem zonasi ditentukan oleh pemda dengan melibatkan musyawarah/kelompok kerja kepala sekolah.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Ridwan KamilSistem ZonasiInstagram
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved