Breaking News:

Ridwan Kamil Curhat, Anaknya Menangis Tak Diterima di Sekolah yang Diinginkan karena Sistem Zonasi

Ridwan Kamil pun menceritakan putrinya yang gagal diterima di sekolah yang ia inginkan karena sistem zonasi ini.

Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Fachri Sakti Nugroho
Humas Pemkot Bandung
Ridwan Kamil 

5. Bagi sekolah yang berada di daerah perbatasan provinsi/kabupaten/kota, ketentuan persentase penerimaan siswa dan radius zona terdekat dapat ditetapkan melalui kesepakatan tertulis antarpemerintah daerah yang saling berbatasan.

6. Calon siswa di luar zonasi dapat diterima melalui beberapa cara yakni:

a. Melalui jalur prestasi dengan kuota paling banyak 5% (lima persen) dari total jumlah keseluruhan peserta didik yang diterima.

b. Alasan perpindahan domisili orangtua/wali atau alasan terjadi bencana alam/sosial dengan paling banyak 5% (lima persen) dari total keseluruhan siswa yang diterima.

7. Sistem zonasi menjadi prioritas utama atau terpenting dalam PPDB jenjang SMP dan SMA.

Setelah seleksi zonasi baru kemudian dipertimbangkan hasil seleksi ujian tingkat SD atau hasil ujian nasional SMP untuk tingkat SMA.

8. Untuk jenjang SD, sistem zonasi menjadi pertimbangan seleksi tahap kedua setelah faktor minimum usia masuk sekolah sudah terpenuhi.

Sedangkan bagi SMK sama sekali tidak terikat mengikuti sistem zonasi. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Ridwan KamilSistem ZonasiInstagram
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved