Sebanyak 378 Personel Diturunkan hingga Kondisi Aman Abdurrahman Menjalani Sidang Vonis Hari Ini
Sidang vonis kasus terorisme, Aman Abdurrahman digelar hari ini di Pengadilan Negari Jakarta Selatan, Jumat (22/6/2018).
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Aman Abdurrahman
3. Aman menggerakkan pengikutnya untuk melakukan jihad, amaliyah teror, melalui dalil-dalilnya sehingga menimbulkan banyak korban aparat.
4. Perbuatan Aman telah mengakibatkan banyak korban meninggal dan korban luka berat.
5. Perbuatan Aman telah menghilangkan masa depan anak-anak korban bom Samarinda.
6. Pemahaman Aman tentang syirik demokrasi menentang sistem demokrasi.
Sementara itu, tidak ada hal-hal yang meringankan tuntutan hukuman terhadap Aman. (Tribunwow/Tiffany Marantika)
• Polisi Sebut KM Sinar Bangun Tak Kantongi Izin, Fahri Hamzah: Kenapa Dibiarkan?