Breaking News:

Sebanyak 378 Personel Diturunkan hingga Kondisi Aman Abdurrahman Menjalani Sidang Vonis Hari Ini

Sidang vonis kasus terorisme, Aman Abdurrahman digelar hari ini di Pengadilan Negari Jakarta Selatan, Jumat (22/6/2018).

Aman Abdurrahman 

3. Aman menggerakkan pengikutnya untuk melakukan jihad, amaliyah teror, melalui dalil-dalilnya sehingga menimbulkan banyak korban aparat.

4. Perbuatan Aman telah mengakibatkan banyak korban meninggal dan korban luka berat.

5. Perbuatan Aman telah menghilangkan masa depan anak-anak korban bom Samarinda.

6. Pemahaman Aman tentang syirik demokrasi menentang sistem demokrasi.

Sementara itu, tidak ada hal-hal yang meringankan tuntutan hukuman terhadap Aman. (Tribunwow/Tiffany Marantika)

Polisi Sebut KM Sinar Bangun Tak Kantongi Izin, Fahri Hamzah: Kenapa Dibiarkan?

Sumber: Kompas.com
Tags:
Aman AbdurrahmanTerorismePengadilan Negeri Jakarta SelatanSidang Aman Aburrahman
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved