Breaking News:

Polisi Sebut KM Sinar Bangun Tak Kantongi Izin, Fahri Hamzah: Kenapa Dibiarkan?

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah memberikan komentarnya terkait KM Sinar Bangun yang tenggelam di Danau Toba, Sumatera Utara.

KOMPAS.com/INDRA AKUNTONO
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah 

TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah memberikan komentarnya terkait KM Sinar Bangun yang tenggelam di Danau Toba, Sumatera Utara.

Seperti dikutip dari Kompas.com, kepolisian menyatakan jumlah penumpang KM Sinar Bangun yang tenggelam di Danau Toba, Sumatera Utara, awal pekan ini sulit dipastikan.

Sebab, kapal motor tersebut tidak memiliki manifes penumpang.

Menhub Sebut akan Ada Pihak yang Harus Dikenakan Sanksi dalam Tenggelamnya KM Sinar Bangun

Menurut Kepala Bagian Penerangan Satuan (Kabag Pensat) Divisi Humas Polri Kombes Pol Yusri Yunus, manifes penumpang berkaitan erat dengan Surat Izin Berlayar (SIB).

Kedua hal tersebut merupakan syarat kelaikan operasional kapal.

"Kapal itu memang tidak memiliki manifes saat itu. Jelas kalau manifes tidak ada, berarti SIB-nya tidak ada," kata Yusri di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (21/6/2018).

KM Sinar Bangun Tenggelam, Fahri Hamzah Sebut Ada Sistem Presidensial dan Bukan Kesalahan Pemda

Terkait pemberitaan tersebut, Fahri Hamzah memberikan komentarnya melalui akun Twitter@Fahrihamzah, yang diunggah pada Kamis (21/6/2018). 

Fahri mengatakan jika Surat Izin Berlayar (SIB) dan administrasi kapal adalah soal sistem.

Menurutnya, semua hal tersebut tergolong murah.

Lebih lanjut, dirinya menyindir Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti soal hal tersebut.

Menurutnya Susi mengurusi kapal-kapal asing yang ilegal, namun tidak dengan kapal yang ada di dalam negeri.

"Di mana izin di urus?
Siapa yg administrasi kapal?
Kenapa dibiarkan?
Ini semua soal sistem....
Murah kok....
Ibu Susi bisa tahu kapal asing dan meng-bom kapal ilegal kenapa yg ini Gak bisa?" tulis Fahri Hamzah. 

Tweet Fahri Hamzah
Tweet Fahri Hamzah (Capture Twitter)

Insiden KM Sinar Bangun, Hotman Paris Sumbang Rp 100 Juta hingga Ungkap 5 Dugaan Pelanggaran

Hingga kini, kepolisian masih melakukan investigasi bersama sejumlah pihak yang berwenang terkait persoalan izin dan manifes tersebut.

Tim tersebut antara lain Polri, Kementerian Perhubungan, dan otoritas pelabuhan.

Untuk diketahui, KM Sinar Bangun tenggelam pada Senin (18/6/2018) pukul 17.15.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Fahri HamzahKM Sinar BangunTwitterSusi Pudjiastuti
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved