INTEGRITY Beberkan Alasan Para Tokoh dari Sutradara hingga Akdemisi Gugat Presidential Threshold
Alasan tersebut di antaranya lantaran menghilangkan esensi pemilu hingga bertentangan dengan pasal lainnya.
Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
karena: satu, soal presidential threshold ini adalah hal yang penting dan strategis bagi adil dan demokratisnya pilpres, sehingga sangat layak diputus dalam waktu segera;
dua, MK pernah dengan bijak memutus perkara-perkara pemilu dengan cepat, misalnya soal KTP sebagai alat verifikasi pemilu, yang diproses hanya dalam beberapa hari, dan diputus 2 (dua) hari menjelang pemilu;
tiga, putusan yang cepat, sebelum proses pendaftaran capres pada tanggal 4 – 10 Agustus 2018 tentu adalah sikap yang bijak dari MK untuk menjaga kelangsungan Pilpres tetap berjalan baik, dan sesuai dengan konstitusi.
Kami juga memohonkan agar pembatalan Pasal 222, yang menghapuskan syarat ambang batas capres dapat diberlakukan segera, atau paling lambat sejak Pilpres 2019.
Bukan diberlakukan mundur untuk pilpres selanjutnya, sebagaimana putusan terkait pemilu serentak di putusan MK 2014.
Dengan demikian, kerugian konstitusional Para Pemohon betul-betul terlindungi, dan pelanggaran konstitusi tidak dibiarkan berlangsung dan menciderai pelaksanaan Pilpres 2019.
Akhirnya, kami paham betul bahwa permohonan uji materi soal ini telah dilakukan berulang kali.
Tetapi, justru karena sangat prinsipnya persoalan ini, maka izinkan kami memperjuangkan lagi hak rakyat Indonesia untuk secara bebas memilih calon presidennya.
Kami optimis dan meyakini bahwa majelis hakim Mahkamah Konstitusi yang mulia berkenan menyidangkan kasus ini secara cepat,
dan akhirnya mengabulkan serta mengembalikan hak rakyat Indonesia untuk memilih langsung presidennya,
tanpa dibatasi oleh syarat ambang batas pencalonan presiden yang bertentangan dengan UUD 1945.
#HapusAmbangBatasNyapres
#RakyatMauBanyakPilihan
Jakarta, 21 Juni 2018
Kuasa Hukum Para Pemohon,
*INTEGRITY*
Denny Indrayana
Haris Azhar
Abdul Qodir
Harimuddin
Zamrony," imbuhnya. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)
• Kesaksian Korban Selamat KM Sinar Bangun di Danau Toba: Sudah Penuh Dipaksa Masuk