INTEGRITY Beberkan Alasan Para Tokoh dari Sutradara hingga Akdemisi Gugat Presidential Threshold
Alasan tersebut di antaranya lantaran menghilangkan esensi pemilu hingga bertentangan dengan pasal lainnya.
Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Kuasa Hukum yang tergabung dalam INTEGRITY (Indrayana Centre for Government Constitution and Society) membeberkan alasan sejumlah tokoh menggugat Presidential Threshold.
Hal itu tampak dari siaran pers yang dilansir TribunWow.com dari laman website faisalbasri.com pada Kamis (21/6/2018).
Diketahui, sejumlah tokoh mulai dari akademisi, profesional, hingga suradara film mengajukan gugatan atas syarat ambang batas pencalonan presiden pada 13 Juni lalu.
Sementara itu, pada Kamis (21/6/2018) pihak kuasa hukum telah menyerahkan sejumlah dikomen fisik serta bukt-bukti permohonan tersebut.
12 pemohon itu di antaranya:
• Raja Juli Antoni Minta Fadli Zon Urus Prabowo yang Terancam Gagal Nyapres, Gerinda Angkat Bicara
1. M. Busyro Muqoddas (Mantan Ketua KPK dan Ketua KY)
2. M. Chatib Basri (Mantan Menteri Keuangan)
3. Faisal Basri (Akademisi)
4. Hadar N Gumay (Mantan Pimpinan KPU)
5. Bambang Widjojanto (Mantan Pimpinan KPK)
6. Rocky Gerung (Akademisi)
7. Robertus Robet (Akademisi)
8. Feri Amsari (Direktur Pusako Universitas Andalas)
9. Angga Dwimas Sasongko (Sutradara Film)
10. Dahnil Anzar Simanjuntak (Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah)