4 Fakta e-KTP yang Tercecer di Jalan, Kronologi hingga Alasan Kenapa Dibawa ke Bogor dari Sumsel
Tercecernya ratusan KTP elektronik (e-KTP) di Jalan Raya Salabenda, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor pada Sabtu (26/5/2018) membuat masyarakat heboh.
Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
Oleh karena itu, e-KTP yang rusak harus dikembalikan ke pusat.
E-KTP tersebut tidak dihancurkan, tapi disimpan di gudang.
Perlu menunggu waktu hingga 5 tahun, sebelum akhirnya diproses untuk dihancurkan.
Hal ini lantaran adanya keperluan cross check anggaran dan sampling internal.
Meski disimpan, e-KTP yang rusak dipotong ujung bagian kanannya.
Hal itu bertujuan agar e-KTP tersebut tidak disalahgunakan.
@kemendagri: KTP-el domisili Sumsel kok bisa terjatuh sampai di Bogor? Jangan-jangan mau disalahgunakan??
Eits, sebelum berasumsi macam-macam, mimin jelaskan ya..
Jadi, KTP-el rusak dr BERBAGAI DAERAH DI SELURUH INDONESIA dikembalikan ke kantor pusat Ditjen Dukcapil di Pasar Minggu, Jakarta untuk kemudian diganti dengan yang baru.
Nah, saat proses pemindahan KTP-el yang rusak dr kantor Dukcapil ke gudang di Semplak itulah terjadi insiden dimana kardus berisi KTP-el rusak terjatuh (kronologis sdh ada di postingan sebelumnya).
Bukan hanya KTP-el rusak dr Sumsel yg jatuh di Bogor. Tp ada yg dari Banyuwangi, Polewali Mandar, dll.
KTP-el rusak dari seluruh daerah di Indonesia kemudian disimpan di dalam gudang Kemendagri di Semplak, Bogor dan nantinya akan dihancurkan.
(TribunWow.com/Lailatun Niqmah)
• Rocky Gerung Ngaku Bakal Jawab Salah Sambung, Andai Ditelepon dan Ditawari Jokowi Gantikan Megawati