Pendaftaran CPNS Dibuka setelah Pilkada, Cek Formasi, Persyaratan & Dokumen yang Harus Disiapkan
MENPAN-RB akan membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 pasca Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada).
Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) akan membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 pasca Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada).
Menteri PAN-RB Asman Abnur menjelaskan, saat ini pihaknya sedang menghitung kebutuhan PNS secara riil.
Tes penerimaan CPNS 2018, kata Asman, Jumat (23/3/2018), akan digelar seusai pilkada.
Kemungkinan Tes penerimaan CPNS 2018 antara tanggal 7 Juli 2018 hingga 17 Juli 2018.
• Ormas di Jakarta Minta Uang THR kepada Perusahaan Swasta, Anies: Apabila Melanggar Hukum, Laporkan!
Kementerian PAN-RB pun memperkirakan jumlah pendaftar yang diterima sekitar 60-70 persen dari total 220 ribu orang pegawai yang akan pensiun tahun ini.
Dilansir dari tribuntimur.com, Senin, 26 Maret 2018, Hal ini sesuai dengan sistem minus growth yang diterapkan pemerintah
Jumlah CPNS yang diterima pun tak akan melebihi jumlah pensiunan.
Asman mengatakan, 2018 merupakan tahun reformasi birokrasi karena sistem rekrutmen akan menjadi salah satu aspek yang akan diperbaiki.
Menurut dia, penerimaan CPNS harus menggunakan sistem satu pintu, yaitu tes penerimaan, tidak boleh ada lagi penerimaan PNS tanpa tes.
Pembenahan proses rekrutmen CPNS sudah dimulai sejak 2017, ketika pemerintah membuka formasi 37 ribu posisi CPNS untuk 60 kementerian dan lembaga.
Dari alokasi itu, 10 persen di antaranya disyaratkan lulus dengan predikat cumlaude.
• Viral, Seorang Wanita Mengaku Sebagai Teman Teroris dan Menantang Petugas Polisi di Kereta Api
Susunan Formasi
Kementerian PAN-RB kini tengah menyusun formasi yang sesuai untuk CPNS 2018.
Misalnya seperti kompetensi yang harus dicocokkan dengan tugas yang ditawarkan.
Termasuk, menentukan unit-unit kerja yang dibutuhkan.