Kasus Terorisme
Banyak Pihak yang Tidak Setuju, Moeldoko Tegaskan Pembentukan Koopssusgab Sudah Sesuai Aturan
Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko menegaskan pembentukan Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) TNI sudah sesuai aturan.
Penulis: Rekarinta Vintoko
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko menegaskan pembentukan Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) TNI sudah sesuai dengan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Hal itu dia tegaskan melalui akun Twitter pribadinya, @Dr_Moeldoko, yang diunggah pada Rabu (23/5/2018).
"Saya tegaskan lagi, Pembentukan Komando Operasi Khusus Gabungan sudah sesuai dengan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI mengenai keterlibatan TNI dalam operasi di luar perang, termasuk pemberantasan terorisme," tulisnya.

• Cara Jokowi dan Tri Rismaharini Melawan Ideologi Terorisme yang Masuk ke Sekolah
Moeldoko juga mengatakan jika dirinya mengetahui ada pihak-pihak yang tidak setuju Koopssusgab TNI diaktifkan lagi.
Bahkan, ada pihak yang menganggap aksi teror belakangan ini hanya masalah kecil yang tak perlu ditangani oleh satuan elite TNI.
"Saya mengetahui ada pihak-pihak yang tidak setuju Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) TNI diaktifkan lagi.
"Ada juga pihak yang menganggap aksi teror belakangan ini hanya masalah kecil yang tak perlu ditangani oleh satuan elite TNI," tulisnya.
• Video saat Massa Keroyok Hitler Nababan yang Hina Amien-Rizieq Tersebar, Simak Fakta Sebenarnya
Berikut cuitan lengkap Moeldoko:
"Saya mengetahui ada pihak-pihak yang tidak setuju Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) TNI diaktifkan lagi.
Ada juga pihak yang menganggap aksi teror belakangan ini hanya masalah kecil yang tak perlu ditangani oleh satuan elite TNI.
Ada yang bilang "Ini kan masih nyamuk kenapa sih mesti digerakkan kembali Koopssusgab?"
Jawaban saya sederhana, "Biarpun nyamuk, digigit juga sakitnya bisa berasa.” Kita harus siaga karena tidak ada satu orang pun yg mau jadi korban.
Pengaktifan kembali Koopssusgab TNI sudah disetujui oleh Presiden Jokowi.
Keputusan diambil setelah Presiden menilai bahwa kondisi sudah genting pasca serangan teroris.
Meski begitu tim gabungan pasukan elite TNI AD, TNI AL, dan TNI AU itu tidak akan sembarangan diturunkan. Koopssusgab baru akan turun bila ada situasi yang dinilai mengancam keamanan negara, termasuk aksi terorisme.
Sebagai seorang mantan panglima, Saya sudah terbiasa berpikir strategis untuk mengambil langkah antisipasi dan berpikir kedepan, Koopssusgab ini adalah salah satu langkah untuk mengantisipasi ancaman yang ada di masa depan dan sudah jelas ada di depan mata.