Mahfud MD: Keselamatan Rakyat Adalah Hukum Tertinggi, Lebih Tinggi dari UU dan UUD
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD meminta agar revisi UU Antiterorisme segera disahkan.
Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
Anggota Pansus RUU Anti-terorisme dari Fraksi PPP Arsul Sani mengungkapkan jika pembahasan revisi undang-undang itu tinggal perdebatan mengenai definisi terorisme.
"Urusan peran TNI selesai, tinggal yang jadi perdebatan adalah definisi terorisme," tutur Arsul.
Arsul menyatakan jika definisi terorisme perlu kembali dirumuskan karena ada keberatan dari sejumlah elemen masyarakat.
Termasuk dari organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)