Bisnis Prostitusi Berkedok Pijat Tradisional di Kalibata City Terungkap, Segini Tarif untuk 90 Menit
Desas-desus mengenai dugaan adanya praktik 'esek-esek' di apartemen Kalibata City sebenarnya sudah lama terdengar.
Editor: Wulan Kurnia Putri
Dari WhatsApp inilah, H dan M akan mengirimkan foto-foto terapis pijat yang mereka miliki.
Sekitar 10 hingga 11 wanita muda berusia dibawah 27 tahun telah menjadi PSK yang dinaungi H dan M.
Setelah ada kesepakatan, konsumen akan datang dan memasuki kamar di apartemen Kalibata City untuk bertemu dengan si terapis.

H dan M menawarkan servis dengan besar biaya Rp 500 ribu untuk satu setengah jam (90 menit).
Dari biaya tersebut, Rp 300 ribu menjadi hak si terapis (PSK) Rp 200 ribu menjadi keuntungan mucikari H dan M.
Waktu operasional mucikari ini mulai pukul 09.00 pagi hingga subuh atau dini hari.
Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary masih belum bisa menentukan berapa total keuntungan yang diperoleh H dan M selama setahun menjadi mucikari.
• Satu Pesawat dengan Via Vallen, Putri Denada Pasang Muka Cemberut saat Foto Bareng Gara-gara Hal Ini
Hal ini masih akan diperiksa lebih lanjut lagi.
Saat H dan M diringkus, polisi mengamankan barang bukti berupa uang, kunci kamar apartemen, alat kontrasepsi, dan beberapa ponsel.
Atas perbuatannya, keduanya diancam pasal 296 KUHP dan atau pelanggaran terhadap ketertiban umum pasal 506 KUHP. (*)
Berita ini telah tayang di Intisari berjudul Bisnis Prostitusi Berkedok Pijat Tradisional di Kalibata City, Ini Keuntungan Besar Sang 'Mami-Papi'