Bisnis Prostitusi Berkedok Pijat Tradisional di Kalibata City Terungkap, Segini Tarif untuk 90 Menit
Desas-desus mengenai dugaan adanya praktik 'esek-esek' di apartemen Kalibata City sebenarnya sudah lama terdengar.
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNWOW.COM - Bisnis prostitusi sepertinya masih tetap jadi lahan basah bagi sebagian besar orang.
Setelah beberapa tahun yang lalu terungkap bisnis prostistusi artis ala Robby Abbas, kali ini praktik prostitusi di apartemen Kalibata City yang jadi sorotan.
Desas-desus mengenai dugaan adanya praktik 'esek-esek' di apartemen Kalibata City sebenarnya sudah lama terdengar.
Subdit Resmob Dit Reskrimun Polda Metro Jaya berhasil mengungkap bisnis prostitusi ini pada Minggu (6/5/2018).
• 3 Barang yang Selalu Dibawa Bung Karno ke Mana pun Pergi, Ada yang Didatangkan dari Blitar

Mami-papi yang berperan dalam bisnis ini adalah H (pria, 31 tahun) dan M (wanita, 35 tahun).
Keduanya menjalankan bisnis di Kalibata City sudah lebih dari setahun.
Mereka menyediakan pekerja seks komersial (PSK) dengan modus pijat tradisional.
• Kakek 72 Tahun Ditangkap Polisi dalam Kondisi Menyedihkan, Dosanya di Masa Lalu Sulit Diampuni
Skema bisnis yang mereka lakukan dengan cara mencari kosumen, menyiapkan kamar, bahkan sampai menyediakan kondom serta alat-alat pendukung lainnya.
Mucikari ini menawarkan transaksi melalui aplikasi chat online "WeChat".
We Chat dipilih karena banyak calon konsumen yang mereka temui di sana.
Santer terdengar kabar bahwa pengguna We Chat memang didominasi pria-pria hidung belang yang mudah tergiur tawaran semacam itu.
• Tabib Tradisional Sembuhkan Sakit Punggung Pasien Pakai Palu, Nampak Sakit Tapi Banyak yang Antre
Setelah menemukan konsumen di We Chat, keduanya melanjutkan pembicaraan transaksi melalui WhatsApp.
Dari WhatsApp inilah, H dan M akan mengirimkan foto-foto terapis pijat yang mereka miliki.
Sekitar 10 hingga 11 wanita muda berusia dibawah 27 tahun telah menjadi PSK yang dinaungi H dan M.
Setelah ada kesepakatan, konsumen akan datang dan memasuki kamar di apartemen Kalibata City untuk bertemu dengan si terapis.

H dan M menawarkan servis dengan besar biaya Rp 500 ribu untuk satu setengah jam (90 menit).
Dari biaya tersebut, Rp 300 ribu menjadi hak si terapis (PSK) Rp 200 ribu menjadi keuntungan mucikari H dan M.
Waktu operasional mucikari ini mulai pukul 09.00 pagi hingga subuh atau dini hari.
Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary masih belum bisa menentukan berapa total keuntungan yang diperoleh H dan M selama setahun menjadi mucikari.
• Satu Pesawat dengan Via Vallen, Putri Denada Pasang Muka Cemberut saat Foto Bareng Gara-gara Hal Ini
Hal ini masih akan diperiksa lebih lanjut lagi.
Saat H dan M diringkus, polisi mengamankan barang bukti berupa uang, kunci kamar apartemen, alat kontrasepsi, dan beberapa ponsel.
Atas perbuatannya, keduanya diancam pasal 296 KUHP dan atau pelanggaran terhadap ketertiban umum pasal 506 KUHP. (*)
Berita ini telah tayang di Intisari berjudul Bisnis Prostitusi Berkedok Pijat Tradisional di Kalibata City, Ini Keuntungan Besar Sang 'Mami-Papi'