Inilah 10 Fakta Terbaru dari Demo Berakhir Rusuh di Simpang UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Aksi demo yang diwarnai pembakaran pos polisi di Simpang UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, (0/05/2018) masih ditangani pihak kepolisian.
Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Aksi demo yang diwarnai pembakaran pos polisi di Simpang UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, (0/05/2018) masih ditangani pihak kepolisian.
Ada sejumlah perkembangan baru sehari setelah kejadian yang sempat membuat jalur lalu lintas simpang empat UIN macet.
Berikut perkembangan baru yang dihimpun Tribunjogja.com pada Selasa (2/5/2018) hingga pukul 15.WIB.
• Tak Ajukan Banding, Setya Novanto Akan Segera Dieksekusi
1. Kepolisian DIY menggelar barang bukti dari aksi yang dilakukan oleh elemen mahasiswa di Simpang UIN Kalijaga, Yogyakarta.
2. Barang bukti yang dikumpulkan polisi antara lain beberapa atribut berupa bendera dengan berbagai tulisan seperti "Stop NYIA", "Tolak NYIA", dan sebagainya.
3. Ditemukan juga sejumlah bom molotov yang turut digunakan dalam aksi.
4. Polda menetapkan 3 orang sebagai tersangka, mereka adalah AR, IB, dan MC dengan status mahasiswa.
5. Kapolda DIY mengatakan tetap menahan para pelaku aksi lainnya yang berjumlah total 69 orang.
• Aksi Massa Berujung Pembakaran Pos Polisi, Polisi Tetapkan 3 Orang Sebagai Tersangka
6. Polisi mengungkapkan peserta aksi berinisial BV terbukti menggunakan zat psikotropika, sabu, ganja, dan amphetamine.
7. Informasi yang diterima tribunjogja.com, ada 10 orang lain yang jadi target operasi polisi, termasuk dalang dan donatur aksi.
8. Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menghimbau masyarakat jangan terprovokasi.
9. Sejumlah elemen masyarakat Yogyakarta menyampaikan dukungan untuk Yogyakarta damai.
10. Pos Polisi di Simpang Tiga UIN sudah mulai diperbaiki. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Fakta Terbaru Demo Berakhir Rusuh di Simpang UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta