Sindir Kampanye Jokowi Dulu, Fadli Zon: Kebijakan Ini Menurut Saya Salah Arah, Bahaya Sekali
Menurut Fadli Zon, dulu Jokowi saat kampanye berjanji akan menciptakan 10 juta lapangan kerja bagi anak bangsa, tapi setelah menjabat?
Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
Ketentuan ini telah dihapus oleh pemerintah melalui Permenakertrans No. 16/2015. Pekerja asing kini tak lagi diwajibkan memiliki kemampuan berbahasa Indonesia.
Lha, para pekerja kita saja saat hendak bekerja ke Timur Tengah, Hongkong, Taiwan, atau Jepang mereka dituntut untuk menguasai bahasa setempat.
kok ini pemerintah kita malah bukan hanya tak mewajibkan tenaga kerja asing untuk berbahasa Indonesia, kita jg memberi fasilitas bebas visa ke mereka.
Ini kan tdk adil.
Dan ketidakadilan itu dibuat oleh pemerintah kita sendiri.
Selain tak sesuai ketentuan UU Ketenagakerjaan, perubahan itu juga tak sesuai dgn UU No. 24/2009 ttg Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan di mana disebutkan kewajiban bagi tenaga kerja asing untuk berbahasa Indonesia.
Ingat, bahasa Indonesia bukan hanya wajib digunakan dlm komunikasi resmi di lingkungan pemerintahan, tapi jg di semua lingkungan kerja swasta yg ada di Indonesia.
Sy kira kebijakan-kebijakan tadi tak boleh dibiarkan tanpa koreksi. Itu semua harus segera dikoreksi.
DPR sebenarnya pernah membentuk Panja Pengawas Tenaga Kerja Asing.
Tapi rekomendasinya diabaikan.
Jadi, bila perlu nanti kita usulkan untuk dibentuk Pansus mengenai tenaga kerja asing, agar lebih punya taring. Bahaya sekali jika pemerintahan ini berjalan tanpa kontrol memadai." tulis Fadli Zon. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)
• Rustam Ibrahim: Sekarang Banyak Politisi Terkena Penyakit Xenophobia, Sindir Fadli Zon?