Sindir Kampanye Jokowi Dulu, Fadli Zon: Kebijakan Ini Menurut Saya Salah Arah, Bahaya Sekali
Menurut Fadli Zon, dulu Jokowi saat kampanye berjanji akan menciptakan 10 juta lapangan kerja bagi anak bangsa, tapi setelah menjabat?
Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
Nah, pada situasi itu yg sebenarnya kita butuhkan justru adlh bagaimana melindungi tenaga kerja kita sendiri.
Kita selama ini sudah ugal-ugalan dlm membuka pasar domestik kita bagi produk-produk luar, jgn kini pasar tenaga kerja kita jg dibuka untuk orang asing tanpa ada perlindungan berarti.
Apalagi, dibandingkan negara ASEAN lain, kita saat ini memang paling tdk protektif terhadap kepentingan nasional.
Dalam bidang perdagangan, misalnya, menurut data INDEF tahun 2017, kita hanya memiliki hambatan nontarif sebanyak 272 poin.
Padahal, Malaysia dan Thailand saja, masing-masing punya hambatan nontarif sebanyak 313 poin dan 990 poin.
Kecilnya jumlah hambatan nontarif di Indonesia menunjukkan buruknya komitmen kita dlm melindungi industri dan pasar dalam negeri.
Pemerintah seharusnya serius melindungi pasar dan industri dalam negeri, karena itu mewakili kepentingan nasional kita.
Celakanya, sesudah pasar kita diberikan secara murah pd orang lain, kini bursa kerja di tanah air juga hendak diobral pd orang asing.
Bahaya sekali keputusan pemerintah ini.
Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kemnakertrans), per Maret 2018 ada sekitar 126 ribu tenaga kerja asing yg ada di Indonesia.
Bayangkan, angka ini melonjak 69,85 persen dibandingkan angka jumlah tenaga kerja asing pd Desember 2016, yang masih 74.813 orang.
Sebelum ada Perpres No. 20/2018 saja lonjakannya sdh besar, apalagi sesudah ada Perpres ini.
Masalahnya, itu baru data tenaga kerja legal. Kita tak tahu data tenaga kerja ilegal yang masuk ke Indonesia.
Yang jelas, sepanjang tahun 2017 kita sama-sama menyimak kasusnya ada ribuan.
Sy yakin jumlah riilnya jauh lebih besar ketimbang yg terungkap di media.
Di Sulawesi Tenggara, misalnya, di sebuah perusahaan nikel tahun lalu ditemukan dari 742 tenaga kerja asing asal Cina yg bekerja di sana, 210 di antaranya tenaga kerja ilegal.