Sindir Kampanye Jokowi Dulu, Fadli Zon: Kebijakan Ini Menurut Saya Salah Arah, Bahaya Sekali
Menurut Fadli Zon, dulu Jokowi saat kampanye berjanji akan menciptakan 10 juta lapangan kerja bagi anak bangsa, tapi setelah menjabat?
Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
Artinya, hampir 30 persennya tenaga kerja ilegal.
Menurut data resmi, tenaga kerja asing legal dan ilegal mayoritas memang berasal dari Cina.
Sy menyebut terbitnya Perpres No. 20/2018 ini berbahaya krn sebelum adanya beleid baru ini saja kita sudah kewalahan mengawasi tenaga kerja asing yg masuk, apalagi sesudah kerannya kini dibuka lebar-lebar.
Sebagai catatan, saat ini jumlah pengawas kita hanya 2.294 orang.
Bayangkan, mereka harus mengawasi sekitar 216.547 perusahaan dan ratusan ribu tenaga kerja asing. Mana bisa?
Dengan angka itu, seorang petugas harus mengawasi sekitar 94 perusahaan legal.
Menurut sy itu tdk mungkin dilakukan.
Apalagi mereka harus bisa mengawasi tenaga kerja asing juga.
Idealnya, seorang petugas hanya mengawasi 5 perusahaan saja.
Sehingga, kita setidaknya butuh sekitar 20 hingga 30 ribuan pengawas.
Pengawasan kita terhadap tenaga kerja asing juga semakin lemah karena kini pengawasan ketenagakerjaan dipindahkan ke level provinsi, bukan lagi di kabupaten/kota.
Dulu saja, waktu pengawasannya masih ada di kabupaten/kota, ada sekitar 150 kabupaten dan kota yg tak memiliki pengawas.
Beleid ketenagakerjaan yg baru ini benar-benar tak punya kontrol.
Sy menilai pemerintah tdk peka pd kepentingan tenaga kerja kita.
Di tengah kenaikan jumlah kasus PHK di tanah air dr sebelumnya 1.599 kasus pd 2016 mnjd 2.345 kasus pada 2017, pemerintah malah memberi keleluasaan aturan ketenagakerjaan bagi orang asing.
Ini bukan kali pertama pemerintahan @jokowi menerbitkan beleid yg tak berpihak pd kepentingan buruh lokal.
Pada tahun 2015, pemerintah jg mengubah Permenakertrans No. 12/2013 yg isinya mengatur ttg syarat memiliki kemampuan berbahasa Indonesia bagi tenaga kerja asing.