Breaking News:

4 Fakta Penutupan Alexis: Cukup dengan Secarik Kertas hingga Tanggapan Anies perihal Pergantian Nama

Anies Baswedan mengatakan terhitung sejak tanggal 22 Maret, sudah mengeluarkan pencabutan tanda usaha pariwisata atas nama Grand Ancol Hotel.

Editor: Dian Naren
KOMPAS.com/Sherly Puspita
Hotel Alexis. 

Hal ini sesuai dengan pernyataan Anies Baswedan yang sebelumnya mengatakan akan mengirim petugas untuk memastikan perintah penutupan dari Pemprov DKI Jakarta dilaksanakan.

"Besok kita kirimkan (petugas). Bila mereka sudah menaati, maka tidak perlu tindakan berikutnya. Kalau tidak menaati, kita lihat apa bentuk ketidaktaatannya baru lakukan tindakan," pungkas Anies.

BACA  Ruhut Sitompul: Indonesia Tidak Akan Bubar, Fadli Zon Mengaku Sajalah Kau

3. Pesan Anies kepada Para Pekerja

Anies mengatakan dirinya enggan terlalu memikirkan nasib pekerja Alexis usai penutupan.

"Saya ingin menggarisbawahi ini pelanggaran yang dilakukan dan diketahui oleh semua pekerja yang ada di situ. Jadi, jangan memberi kesan tidak tahu dan jadi korban," ujar Anies.

Anies mengingatkan kepada para pekerja harus siap menanggung risiko kehilangan pekerjaan apabila tempat hiburan tempatnya mereka mencari nafkah tersandung pelanggaran serius.

"Ini pelanggaran semua ramai-ramai. Jadi lain kali kalau mau memikirkan nasib, ingat kalau Anda bekerja di sebuah tempat yang ada pelanggaran," tegas Anies.

4. Masalah Pergantian Nama

Anies Baswedan enggan berspekulasi jika Alexis kembali membuka usahanya dengan nama baru.

"Karena yang ditindak adalah peristiwa kemarin oleh sebuah PTA dan itu yang sekarang kita eksekusi, ke depan kita belum tau," ujar Anies.

Pihaknya mengatakan untuk saat ini berfokus untuk menindak tempat hiburan yang terbukti melanggar.

"Prinsipnya kita tidak berbicara ke depan, hari ini kita bicara terjadi pelanggaran kita lakukan tindakan," ujar Anies. (*)

BACA  Aksi Arseto Pariadji di Hadapan Jenazah Probosutedjo Tuai Kecaman

Tags:
AlexisAnies Baswedan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved