Breaking News:

Korupsi EKTP

Wakil Ketua MPR Mahyudin jadi Saksi Meringankan Setya Novanto, Apa yang Dikatakannya di Pengadilan?

Wakil Ketua MPR dari Partai Golkar, Mahyudin, menjadi saksi meringankan di sidang terdakwa Setya Novanto pada perkara korupsi e-KTP, Kamis (15/3/2018)

Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Terdakwa Setya Novanto menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan eksepsi atau keberatan atas dakwaan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (20/12/2017). Setya Novanto keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum KPK yang mendakwa dirinya atas kasus korupsi KTP elektronik dengan ancaman hukuman maksimal berupa pidana penjara selama 20 tahun. 

TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua MPR dari Partai Golkar, Mahyudin, menjadi saksi meringankan di sidang terdakwa Setya Novanto pada perkara korupsi e-KTP, Kamis (15/3/2018).

Mahyudin antara lain menyatakan bahwa kediaman Setya Novanto selalu ramai didatangi orang-orang.

Mahyudin juga mengatakan, para tamu tersebut bebas masuk ke beberapa ruangan di rumah Setya Novanto atau Setnov.

"(Rumah Setnov) Bebas akses, kalau mau main ke rumahnya, terbuka. Setiap masuk ke rumah beliau, tamunya memang selalu banyak," ucap Mahyudin di Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Bahkan kadang beliau belum ada di rumah, orang sudah banyak nunggu dirumahnya. Saya kontak ajudan, misalnya nanya Pak Nov, di rumah jam berapa? Terus dibilang jam 7. Nah saya dateng setengah tujuh, sudah ramai orang," ungkapnya.

Populer: Alasan Setya Novanto Memilih Mahyudin Sebagai Saksi yang Meringkannya di Persidangan

Setnov juga sering mengajak beberapa tamunya berdiskusi di ruang makan ataupun di sekitar meja kopi.

Tapi, Mahyudin mengaku, dirinya tidak tahu urusan orang-orang yang datang ke rumah Setnov.

Mahyudin juga mengaku tidak tahu jika sebagian tamu Setnov berasal dari kalangan pengusaha.

"Saya enggak tahu, Pak. Saya enggak hapal, mereka pengusaha atau dari dapil Pak Novanto," katanya.

"Tapi, menurut pemikiran saya, ya sangat mungkin ada pengusaha ke rumahnya," imbuhnya.

Populer: Fredrich Bantah Minta dr Bimaneah Buat Diagnosa Hipertensi Berat dan Kecelakaan pada Setya Novanto

Mahyudin hadir sebagai saksi yang meringankan bagi Setnov.

Mahyudin yang mengenakan kemeja batik lengan panjang, hadir beberapa saat sebelum sidang dimulai.

Ditanya awak media mengapa bersedia hadir, Mahyudin mengatakan bahwa kehadirannya adalah bentuk partisipasinya sebagai warga negara yang baik.

"Kalau diminta untuk keadilan bagi masyarakat, bagi orang, bagi siapapun, saya kira ya enggak masalah. Tapi saya tetap menyampaikan kesaksian saya yang obyektif, tidak mengarang-ngarang," ucap Mahyudin.

Atas kehadiran Mahyudin, Setya Novanto menyatakan terima kasih.

Dia berharap keterangan Mahyudin bisa membantu dirinya di persidangan. 

Populer: Jawaban Setya Novanto Soal Jarum Suntik yang Pernah Dipakai: He-he-he Masa Infus Anak-anak?

"Pertama, terima kasih kepada Pak Mahyudin bersedia hadir. Tentu harapan saya dengan saksi meringankan ini. bisa membantu dan bisa menjadi pertimbangan jaksa dan juga hakim tipikor, itulah harapan saya," kata Setnov.

Saat ditanya mengapa meminta Mahyudin sebagai saksi meringankan, Setnov menyatakan bahwa Mahyudin memiliki sejarah dengan dirinya.

Setnov dan Mahyudin berjuang bersama saat membangun Partai Golkar pada masa kepemimpinan Aburizal Bakrie.

"Kami bersusah-susah bersama sehingga Partai Golkar pada waktu itu saya bersama Pak Mahyudin bisa melakukan yang terbaik sehingga Pak Aburizal Bakrie terpilih dan tentu juga perjalanan Pak Mahyudin menjadi Wakil Ketua MPR dan saya sebagai Ketua DPR, tentu mempunyai pengalaman-pengalaman yang baik," ungkap Setnov.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Jadi Saksi Meringankan, Mahyudin: Rumah Setnov Selalu Kedatangan Tamu

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Setya NovantoMahyudinkorupsi e-KTP
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved