Alasan Setya Novanto Memilih Mahyudin Sebagai Saksi yang Meringkannya di Persidangan
Wakil Ketua MPR, Mahyudin menjadi saksi yang meringankan bagi Setya Novanto di sidang lanjutan kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Editor: Mohamad Yoenus
Capture video
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNWOW .COM - Wakil Ketua MPR, Mahyudin menjadi saksi yang meringankan bagi Setya Novanto di sidang lanjutan kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (15/3/2018).
Pantauan Tribunnews.com Mahyudin sudah hadir lebih dulu sebelum sidang dimulai menggunakan batik lengan panjang. Sebelum persidangan di mulai, Wahyudin sempat berpapasan dengan Setya Novanto di ruang sidang.
Dikonfirmasi awak media soal mengapa dia bersedia hadir, Mahyudin mengatakan ini adalah bentuk partisipasinya sebagai warga negara yang baik.