Breaking News:

Reaksi Mahfud MD Saat Wiranto Meminta KPK Tunda Pengumuman Tersangka Calon Kepala Daerah

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD bereaksi saat tahu soal Wiranto yang meminta untuk menunda calon kepala daerah yang jadi tersangka KPK

Penulis: Woro Seto
Editor: Woro Seto
kolase/tribunwow
Mahfud MD dan Wiranto 

TRIBUNWOW.COM - Mantan ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD bereaksi tak terduga saat tahu sola Wiranto yang meminta untuk menunda calon kepala daerah tang akan ditetapkan KPK sebagai tersangka.

Dilansir TribunWow.com, melalui akun Twitter @mohmahfudmd, ia menuliskan reaksinya, Senin (12/3/2018).

Diketahui, KPK akan menetapkan sejumlah calon kepala daerah menjadi tersangka korupsi.

Terkiat hal itu, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan, pemerintah mengambil sikap atas pernyataan KPK yang menyatakan ada beberapa calon peserta pilkada yang hampir menjadi tersangka.

"Kalau sudah ditetapkan sebagai pasangan calon menghadapi pilkada serentak, kami dari penyelengara minta ditunda dululah, ya. Ditunda dulu penyelidikan, penyidikannya, dan pengajuannya dia sebagai saksi atau tersangka," ujar Winarto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (12/3/2018).

VIRAL: Soal Penetapan Tersangka Calon Kepala Daerah, Fahri Hamzah: KPK Terlibat Politik, Jangan Main Api

Menurut pemerintah, penetapan pasangan calon kepala daerah sebagai tersangka justru akan berpengaruh kepada pelaksanaan pilkada. Hal itu juga bisa dinilai masuk ke ranah politik.

Sehingga, Wiranto menyampaikan afar pengumuman tersangka KPK agar diundur setelah pilkada selsai.

Menangapi berita itu, Mantan Staf Khusus Menteri ESDM Muhammad Said Didu, memosting sebuah cuitan soal aksi Wiranto yang menginginkan agar KPK tunda pengumuman calon pilkada yang menjadi tersangka KPK.

VIRAL: 8 Tahun Kemesraan Ben Joshua dengan Istri hingga Reaksi Nagita Slavina Bertemu 4 Mantan Raffi Ahmad

"Wiranto Minta KPK Tunda Pengumuman Tersangka Cakada"

Melihat postingan tersebut Mahfud MD hanya membalas 1 kata tanpa emot apapun.

Cuitan yang dilontarkan Mahfud MD seakan-akan menunjukkan ekspresi terkejut.

"Haaah?" tulisnya

Netizen yang melihat postingan tersebut sontak meninggalkan komentar:

@Syarman59: Harusnya Calon Kepala Daerah tersangka korupsi harus di diskualifikasi.
#RevisiUUPilkada

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Mahfud MDWirantoKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved