Breaking News:

Dijerat Pasal UU ITE, Pelaku Penghina Bendera Merah Putih Menangis saat Dibawa ke Kantor Polisi

Seorang pemuda pemilik akun Habib Newport harus berurusan dengan polisi setelah membuat postingan yang menghina bendera Merah Putih.

Editor: Fachri Sakti Nugroho
surabaya.tribunnews.com/erwin wicaksono
Tersangka (tengah) menangis saat diamankan di Mapolres Jember karena postingannya yang menghina lambang negara. 

TRIBUNWOW.COM - Perilaku tak elok di media sosial kembali membawa seseorang berhadapan dengan hukum. 

Di kabupaten Jember, seorang pemuda pemilik akun Habib Newport harus berurusan dengan polisi setelah membuat postingan yang menghina bendera Merah Putih. 

Postingan itu bergambar karikatur seseorang yang sedang mengencingi bendera Merah Putih. 

"Indonesia kok gae tukaran ae... Diuyui ae (Indonesia kok dijadikan bahan bertengkar saja... Dikencingi saja)," tulisnya dalam postingan tersebut. 

Populer: Lecehkan Bendera Merah Putih dan Sudah Meminta Maaf, Begini Nasib Pekerja Asing Ini!

Akibat postingan itu , banyak netizen yang dibuat geram lalu membanjirinya dengan komentar pedas. 

Postingan di salah satu grup Facebook tersebut diketahui polisi, Kamis (8/3/2018).

Berdasarkan penyelidikan yang didapat pihak kepolisian dan dengan dibantu masyarakat, akhirnya pemuda yang belakakangan diketahui berinisial NH, warga Desa Sukoreno, Kecamatan Umbulsari, Jember tersebut, ditangkap Kamis (8/3/2018) petang 

Malam itu juga ia digelandang ke Polres Jember guna proses lebih lanjut.

Populer: Indonesia Darurat Integritas, Mahfud MD Sebut RI Perlu Pemimpin Merah Putih, Ini Maksudnya

Kuli Bangunan

Dari penyelidikan sementara terungkap, pelaku sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan di Surabaya. 

Pelaku mengaku khilaf dan seketika itu langsung menghapus postingannya

"Saya khilaf dan langsung hapus postingan itu pak, saya minta maaf" ujarnya sambil menangis

Kapolres Jember AKBP kusworo Wibowo perihal kasus ini menuturkan bahwa pelaku akan dikenai pasal UU ITE.

Halaman
12
Sumber: Surya
Tags:
JemberBendera Merah PutihUndang-undang ITE
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved