Breaking News:

Baru Mengaku Setelah Seminggu, Pelaku Sempat Bercinta dengan Korban Sebelum Dihabisi dan Dicor

Sesosok mayat wanita ditemukan di dalam bak mandi yang telah dicor dengan semen di rumah kawasan Desa Puguh, Kecamatan Boja, Jumat (23/2/2018).

Editor: Dian Naren

TRIBUNWOW.COM - Sesosok mayat wanita ditemukan di dalam bak mandi yang telah dicor dengan semen, Jumat (23/2/2018).

Bak mandi yang terdapat mayat berada di sebuah rumah milik Didik Ponco (28) yang terletak di kawasan Desa Puguh, Kecamatan Boja.

Diketahui Didik merupakan pelaku pembegalan yang ditangkap oleh Kepolisian resort (Polres) pada hari yang sama.

Setelah menjalani pemeriksaan, diketahui korban berinisial FA (24) warga Desa Margosari, Limbangan.

BACA  Soal Kenaikan Harga BBM, Fadli Zon: Bukti Nyata Rezim Ini Neoliberal dan Bertentangan dengan UUD

FA meninggal sejak enam hari yang lalu dan telah dicor sebanyak tiga lapis dengan tujuan agar bau busuk mayat tidak tercium.

Pelaku mengatakan dirinya membunuh FA lantaran masalah utang.

"Keterangan tersangka bahwa saat itu dia jengkel terhadap korban karena saat ditagih untuk membayar utang, korban malah mengatakan kata-kata kasar," kata Kasatreskrim dikutip dari Tribunnews.com.

Namun, selain menemukan mayat wanita yang dicor, Polres Kendal juga menemukan kendaraan hasil rampasan tersangka.

BACA  Mahfud MD Bangkitkan Kembali Guyonan Lucu Waktu Kampanye Zaman Orde Baru

Hubungan Spesial

Kasatreskrim Polres Kendal AKP Aris Munandar menuturkan bahwa korban dan tersangka memiliki hubungan spesial, Jumat (23/2/2018).

Hubungan tersebut sudah terjalin selama empat bulan lamanya.

Hal ini dikarenakan istri tersangka dan korban adalah teman dekat sewaktu sekolah.

Peristiwa ini bermula saat tersangka menjemput korban dengan alasan mengajak korban menjenguk istrinya yang sedang sakit.

Setelah menjenguk istri tersangka, korban diajak korban menuju rumahnya di desa puguh, Boja.

BACA  Sama-sama Memiliki Nama Panjang Baswedan, Mahfud Beberkan Hubungan Antara Anies dengan Novel

Di rumah tersangka, korban dan pelaku melakukan hubungan suami istri.

"Sebelum membunuh korban, tersangka dan korban melakukan hubungan suami istri di rumah tersangka. Setelah itu, si korban ke belakang rumah guna mencuci baju. Saat itu lah tersangka menghampiri korban untuk menagih hutang," jelasnya.

Saat ditagih hutang, FA lantas marah dan mengeluarkan kata-kata kasar.

Tak terima, tersangka yang tersulut emosinya lantas mendorong korban dan mencekiknya hingga tewas.

Setelah korban tak bernyawa dan sekujur tubuhnya membiru, tersangka lantas membeli semen satu sak untuk mengecor jasad FA di dalam bak mandi.

kamar mandi
Bak mandi (TKP)

BACA  Fadli Zon Sebut Pemilih Muda Cenderung Memilih Prabowo dan Memiliki Peluang Menang yang Besar

Merasa Keheranan

Tetangga pelaku, Ahmad merasa keheranan lantaran pelaku tiba-tiba mengakui pembunuhan yang dilakukannya.

"Saya menduga dia merasa dibayang-bayangi arwah Fitri. Semacam rasa bersalah. Karena itulah ia mengakui pembunuhan itu. Padahal kejadiannya (pembunuhan) kan sudah enam hari sebelumnya," tutur Ahmad

Ahmad juga mengatakan jika dirinya cukup dekat dengan korban, FA.

Menurut Ahmad, FA merupakan sosok pribadi yang baik hati dan suka menolong.

Ahmad hanya mampu mendokan semoga arwah FA dapat diterima di sisi-Nya.

"Semoga arwahnya tenang," doanya. (*)

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
JatengUtang
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved