Inilah 4 Kritikan Fahri Hamzah kepada Jokowi Terkait UU MD3
Atas sikap Jokowi tersebut, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah sontak meluncurkan kritiknya kepada sang kepala negara.
Editor: Fachri Sakti Nugroho
Menurut Fahri pemerintah melalui Menkumham Yasonna Laoly ikut dalam pembahasan UU MD3.
Bahkan menurutnya Yassona sangat aktif dan dominal dalam pembahasan.
Ia yakin Yasonna memahami benar setiap pasal yang akan disahkan, termasuk pasal-pasal terkait imunitas DPR.
"Saya yakin Pak Yasonna sebagai mantan anggota DPR berkali-kali, dia paham ini. Dan saya nonton juga itu pembahasannya itu membaca juga notulensinya itu. Pak Yasonna cukup dominan, dia paham dan pikirannya benar," katanya.
Fahri mengaku tidak tahu mengapa presiden menolak UU MD3 yang telah disepakati antara pemerintah dan DPR.
Fahri menduga hal tersebut, karena sulitnya meyakinkan Presiden Jokowi.
"Cuma ini kan meyakinkan Pak Jokowi enggak gampang. Karena Pak Jokowi sendiri tidak gampang dibikin mengerti ya kan? Ini saya bilang berat ini ilmu gitu loh, mesti ada yg bisa meyakinkan bahwa ini berat," katanya.
4. Sikap Jokowi hanya Pencitraan
Fahri mengaku heran apabila Presiden Joko Widodo tak ingin menandatangani Undang-Undang MD3 lantaran resah dengan pasal-pasal terkait imunitas DPR.
"Kan undang-undang ini dibahas antara DPR sama pemerintah, terus pas sudah disepakati di rapat paripuna, Presiden kaget. Misscom (Miskomunikasi) nih Si Yasonna (Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly) ke Presiden?" kata Fahri.
Namun demikian, Fahri mengatakan, meskipun Presiden Jokowi tak meneken, UU MD3 akan berlaku dengan sendirinya setelah 30 hari ditetapkan. Karena itu,
Fahri menilai sikap Jokowi saat ini sebagai pencitraan.
"Meski demikian kalau undang-undang pasti berlaku, ya kan. Tiga puluh hari Presiden enggak mau menunjukkan sikap, ya karena mau pencitraan," kata Fahri lagi. (*)