Sebut Kepastian Hukum di Indonesia tak Ada, Hotman Paris Hutapea Beri Jokowi Solusi
Menurut Hotman Paris, akibat tak adanya kepastian hukum, orang-orang menjadi tidak takut dan tidak patuh pada hukum.
Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
Top 5 News! Pasangan Dituduh Selingkuh Kecelakaan di Laut hingga Fakta Robohnya Bekisting Pierhead Tol Becakayu
"Di London, Amerika, Singapura, dan semua negara sudah memakai undang-undang ini," imbuhnya.
Diketahui, Hotman Paris sudah beberapa kali menyinggung soal kepentingan pengesahan undang-undang ini.
Pada tanggal 9 Februari lalu, Hotman mengatakan jika tidak adanya undang-undang ini membuat orang-orang tak patuh hukum dan tak takut pada hukum.
"Sesudah pratik hukum lebih dari 35 tahun, sekarang saya semakin sadar kenapa kepatuhan terhadap hukum di negeri ini kurang?
Baca: Fadli Zon: Pemerintah Mestinya Realistis, Jangan Mimpi Membangun Candi
Jawabannya adalah, karena orang tidak takut digugat, orang tidak takut dihukum pengadilan.
Karena apa? Indonesia tidak ada ketentuan Contempt of Court.
Seperti di Singapura, Australia, Amerika, orang yang tidak mentaati putusan pengadilan baik perdata, itu bisa dihukum Contempt of Court melecehkan pengadilan dan itu bisa dimasukkan penjara. Minta DPR segera dibuat," kata Hotman Paris melalui akun Instagramnya pada Jumat (9/2/2018). (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)
Viral! Bu Dendy Jadi Trending Topic Usai Labrak Wanita yang Dituduh Pelakor, Beredar Meme soal Saweran
Heboh! Suami Kecelakaan di Laut Bareng Pelakor, Istri Sah Langsung Syok, Histeris dan Mengamuk
Gadget Update! Berikut Bocoran Harga Samsung Galaxy S9 dan Galaxy S9 Plus
Bisnis! Utang Luar Negeri Indonesia Naik Jadi 4.791 Triliun, Begini Tanggapan BI
Baca juga: Najwa Shihab: Harta Pejabat Bukan Aurat, Pendapatan DPR Bisa untuk Kos Gratis Ribuan Mahasiswa