Sebut Kepastian Hukum di Indonesia tak Ada, Hotman Paris Hutapea Beri Jokowi Solusi
Menurut Hotman Paris, akibat tak adanya kepastian hukum, orang-orang menjadi tidak takut dan tidak patuh pada hukum.
Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyebut jika di Indonesia tak ada kepastian hukum.
Pantauan TribunWow.com, hal tersebut ia sampaikan melalui akun Instagramnya yang diunggah pada Selasa (20/2/2018).
Hotman Paris mengatakan jika kepastian hukum di Indonesia juga mahal.
Banyak orang-orang tak patuh pada hukum dan pengadilan ketika perkara sudah selesai.
Mereka yang seperti itu kemudian tak dapat dijerat dengan hukuman lantaran tak ada undang-undang yang mengaturnya.
Heboh! Soal Fahri Hamzah yang Dituduh Korupsi, Mahfud MD: Jokowi Kalau Ikut Campur Bisa Diprotes
Oleh karena itu, Hotman Paris Hutapea kemudian memberikan saran sekaligus solusi kepada pimpinan negeri ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR agar memberlakukan undang-undang Contempt of Court.
Menurut Hotman Paris, undang-undang ini bisa membuat orang-orang lebih mengharagi hukum, dan yang tidak mematuhinya bisa dipenjara.
"Saran saya kepada pimpinan negeri ini, kenapa kepastian hukum tidak ada, kenapa begitu mahal kepastian hukum? Segera keluarkan undang-undang Contempt of Court.
Yang artinya, setiap orang yang tidak menghargai keputusan hukum dan pengadilan, dapat dipenjara," kata Hotman Paris.
Baca: Soal Insiden Tol Becakayu, Fadli Zon Beri Tanggapan Menohok
Hotman Paris juga menyoroti sebuah contoh kasus, di mana selama ini banyak orang-orang yang tak patuh pada keputusan hukum tak dapat dieksekusi.
"Perkara bertahun-tahun, uang banyak habis, tapi putusan tidak bisa dieksekusi, suami dihukum bayar nafkah tapi tidak bisa dieksekusi.
Kalau ada undnag-undang Contempt of Court semuanya bisa tenang, hormati putusan pengadilan hanya dengan undang-undang Contempt of Court," ungkap Hotman Paris.
Pengacara ini juga membeberkan jika undang-undang ini sudah diterapkan dibeberapa negara maju di dunia.