Beda Omongan dan Kenyataan Anggota DPR soal Salah Satu Pasal UU MD3 Saat Ditanya Najwa Shihab
Najwa Shihab: Bagaimana ini bisa, tiba-tiba orang yang mengkritik DPR bisa dilaporkan polisi? Takut sekali terhadap kritikan?
Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
Viral! Anak Ditegur, Orang Tua Siswa di Lolak Hantam Ibu Kepala Sekolah dengan Meja Kaca, Begini Faktanya
"Bagi saya, UU MD3 menyeret Indonesia ke era kegelapan demokrasi," ujar Dahnil dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/2/2018).
Diketahui, ada 2 pasal lain yang dianggap kontroversial selain Pasal 122.
Diantaranya, Pasal 73 mengenai mekanisme pemanggilan paksa dengan bantuan polisi.
Kemudian ada pasal soal imunitas DPR, yakni tambahan Pasal 245 mengenai pemanggilan dan permintaan keterangan penyidikan kepada anggota DPR harus mendapat persetujuan tertulis presiden dan pertimbangan MKD. (*)