Ada Kisah Bahagia yang Dirasakan Istri Guru yang Tewas Dianiaya Siswa, Hasil USG Buatnya Bersyukur
Sianit Sinta (23), istri almarhum Achmad Budi Cahyono, guru SMAN 1 Torjun (SMATor) , Sampang Madura yang tewas usai dianiaya siswanya tampak kelelahan
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
VIRAL: Fadli Zon Sebut Penenggelaman Kapal Bukan Ukuran Keberhasilan, Ini Komentar Susi
Meski termasuk kategori di bawah umur, MH tetap dikenakan Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan matinya seseorang, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (*)
Berita ini telah tayang di Surya berjudul "Kabar Bahagia di Balik Meninggalnya Guru Budi yang Tewas Dianiaya Siswa, Istri Rasakan ini"