Soal Gaji PNS Muslim Akan Dipotong untuk Zakat, Mahfud MD: Pikir Lagi Lah, Hati-hati Pak Menteri
Menurut Menteri Agama, pemerintah saat ini tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait pemotongan gaji tersebut.
Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
@TerraKu1: Ud gaji ga pernah naik selama pemerintahan pak jokowi, eeh malah mau diturunin 2,5 % sdgkan listrik , bbm dan sembako melambung.. bagaimana rakyat ga ngamuk2..!
Baca juga: Ditanya Netter Terkait Salat Mayat yang Dilakukan untuk Demo, Jawaban Mahfud MD Jadi Perdebatan
@BSPutra4: Tidak ada satupun dalil Zakat baik itu Maal atau Fitrah yg bs dijadikan dasar Pemotongan gaji PNS muslim disetiap Bulannya.
Tindakan Ini hanya bs dikategorikan sbg Infak atau shodaqoh,akan tetapi tidak ada aturan baku yg menetapkan besaran bagian 2,5% dalam infak ataupun Shodaqoh.
@PoncoSusilo1976: Saya tiap bulan dipotong lho pak untuk zakat, dan saya tahu kalau zakat itu disetor ke bazda, tapi belum tahu berapa batasan minimal dan apa saja syaratnya zakat penghasilan?.
@HANMAS19: Wong gaji PNS saja sudah tdk kuat bayar listrik.LPG.Spp.BBM. dan beras. Nikmatku yg mana lagi yg mau kamu pajaki wahai pemerintah.
Zakat bisa dipungut berdasarkan nisab tapi
1. HAPUSKAN Pph.
2. Zakat menjadi pengurang Pajak. (Pajak masukan).
Baca: Fadli Zon Sebut Jokowi Primitif Lantaran Lempar Bingkisan untuk Warga dari Mobil
Diketahui, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan kepada awak media apabila pemerintah saat ini sedang menyiapakah hal peraturan terkait hal tersebut.
Nantinya, persoalan itu akan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) tentang pemotongan gaji untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang beragama Islam.
Jika tak ada rintangan, peraturan tersebut bisa diterapkan mulai tahun ini. (*)
Viral! Wanita Dokter Koas di Padang yang Dituduh Pelakor Laporkan Istri Sah ke Polisi