Breaking News:

Buka Luka Lama, Fahri Hamzah Curhat soal Pemecatannya dari Semua Jenjang di PKS

Setelah meminta pendapat melalui poling di Twitter, Fahri Hamzah akhirnya membeberkan soal penecatan dirinya dari PKS.

Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
KOMPAS.com/Nabilla Tashandra
Fahri Hamzah 

@Fahrihamzah: Terkait kewenangan lembaga maka ada 3 lembaga yg berwenang, pertama pengadilan (ayat 2 huruf c) jika dinyatakan bersalah oleh pengadilan dgn ancaman hukuman 5 tahun, kedua DPR/MKD (ayat 2 huruf b) dinyatakan bersalah oleh MKD kr melanggar sumpah jabatan.

@Fahrihamzah: Ketiga oleh parpol, terkait ini, pimpinan PKS telah mengambil jalan Sapujagat yaitu memecat saya dari seluruh jenjang keanggotaan. Tentu ini semua adalah rekayasa yang sampai sekarang saya belum paham kenapa sampai sejauh ini.
Tapi Mereka telah mengambil semuanya.

@Fahrihamzah: Awalnya saya oleh ketua Majelis Syuro (KMS) disuruh mundur, lalu saya mengajukan 2 pertanyaan: siapa yg menekan KMS? Dijawab tidak ada. Saya tanya kedua, apa salah saya? Dijawab tidak ada salah. Bahkan saya beliau sebut adalah kader terbaik. Inilah yang membuat saya ragu.

@Fahrihamzah: Saya telah menduga sejak awal pasti ada yang tidak beres di sini. Dan sekarang semua semakin terbuka bahwa niat memecat saya hanyalah dalil untuk menyingkirkan saya sebagai pimpinan DPR. Sementara alasan makin tidak masuk akal. Dan semakin nampak ketika ada paksaan.

@Fahrihamzah: Saya dipaksa mengundurkan diri dan mencari alasan sendiri mengapa mengundurkan diri, saya menjawab akan memikirkan hal itu dengan istikhoroh namun saya dibuatkan surat pengunduran diri untuk saya tandatangani. Aneh semuanya aneh. Atas nama harus taat segala cara dihalalkan.

@Fahrihamzah: Bgmn bisa saya mendatangani sebuah surat pengunduran diri yg dibuatkan oleh orang lain dan tertulis disana bhw saya menandatanganinya tanpa paksaaan padahal saya dipaksa?. Kalau organisasi mafia boleh saja melakukan itu tetapi ini institusi demokrasi.

@Fahrihamzah: Gara2 saya menolak Terjadilah ini semua yg berujung pada saya dipecat, berbagai alasan pelanggaran dibuat dan diajukan sebagai bukti di pengadilan padahal intinya hanya ingin mengganti saya dengan cara disuruh mundur tanpa alasan.

@Fahrihamzah: Berbagai tuduhan disusun, melanggar aturan partai, pernah dijatuhi hukuman oleh MKD, mendukung novanto dalam kasus papa minta saham, suka mengkritik KPK, mengusulkan pembangunan gedung dpr dll. Semua tuduhan ini Tiba2 Gak pernah ada pendahuluan.

@Fahrihamzah: Pertama, ini soal apa? Soal tidak mau mundur? Lah kan Sy kasi tahu alasannya. Kalau soal mundur dari pengurus partai kan sudah diambil semua jabatan saya yg hampir tidak pernah kosong sejak 1998. Tapi ini mundur dari wakil ketua dpr adalah dari jabatan publik.

@Fahrihamzah: Kedua, soal jabatan partai memang dalam kepemimpinan PKS yang sekarang, saya sudah tidak punya jabatan apapun setelah sebelumnya menjadi wakil sekjen. Saya diberi tahu akan menjadi anggota MPP (majelis pertimbangan partai) dan disuruh bawa jas mau dilantik tidak jadi.

@Fahrihamzah: Jadi saya ini sudah tidak punya jabatan partai apapun sehingga saya sudah tidak bIsa diminta mundur dari posisi apapun. Sementara jabatan pimpinan DPR adalah paket yang dipilih paripurna yg bersifat tetap dan mekanisme naik turunnya diatur ketat.

@Fahrihamzah: Ketiga, setelah tidak mau mundur maka muncullah rekayasa yang di orkestra di ruang publik seolah saya sedang dievaluasi dan punya banyak masalah. Katanya ada laporan ke BPDO (badan penegak disiplin organisasi) dan sampai sekarang tidak jelas siapa yang melapor.

@Fahrihamzah: Keempat, maka seluruh rangkaian perbuatan; melaporkan saya (saya Gak tahu siapa orangnya sampai sekarang), memeriksa di BODO, menuntut di Majelis Qadha, Menghukum di Majelis Tahqim serta eksekusi di DPP adalah rekayasa, permufakatan tidak Mulya dan perbuatan melawan hukum. (*)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Fahri HamzahPartai Keadilan Sejahtera (PKS)PKSTwitter
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved