Breaking News:

Buka Luka Lama, Fahri Hamzah Curhat soal Pemecatannya dari Semua Jenjang di PKS

Setelah meminta pendapat melalui poling di Twitter, Fahri Hamzah akhirnya membeberkan soal penecatan dirinya dari PKS.

Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
KOMPAS.com/Nabilla Tashandra
Fahri Hamzah 

TRIBUNWOW.COM - Setelah meminta pendapat melalui poling di Twitter, Fahri Hamzah akhirnya membeberkan soal pemecatan dirinya dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Menurutnya, sebenarnya ia tidak ingin lagi menyampaikan hal yang tak ingin disampaikan lantaran sebagian publik sudah mengetahuinya.

Fahri Hamzah menceritakan bahwa ia menjadi kader PKS dari bawah dan bertahan di sana hingga lebih dari 20 tahun.

Seperti diketahui, Fahri Hamzah dipecat oleh PKS sejak April 2016.

Berikut ini sederet postingan Fahri Hamzah yang diunggah melalui akun Twitter @fahrihamzah pada Kamis (18/1/2018).

@Fahrihamzah: Saya sering mengulang ulang bahwa saya tidak pernah melanggar norma dan aturan partai, saya juga tak punya masalah moral, saya tak pernah korupsi anggaran publik dan makan uang partai. Saya tidak pernah dihukum sekalipun sebelumnya. ALHAMDULILLAH.

@Fahrihamzah: Sekali lagi, saya ulang ini bukan untuk bangga2 apalagi minta dipuja. Saya hanya menjelaskan fakta yg membuat kita harus terus berkaca tentang kelemahan kita. Kita harus terbuka bahwa kita memang ada masalah. Jangan terus memuji pimpinan seolah tidak mungkin salah.

@Fahrihamzah: Itulah dasar mengapa saya bertanya ketika pertama kali dipanggil oleh Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) tgl 30/12/2015. Atas dasar apa sy dipanggil, apa tuduhannya, siapa pelapornya. Pertanyaan ini tidak mau dijawab tapi langsung disuruh menulis semacam BAP aneh.

@Fahrihamzah: Aneh karena isi pertanyaan yang tendensius dan mempersoalkan apa yang saya sudah jalani sepanjang masa. Naskah itu kemudian tidak ada hubungannya dengan dakwaan yang dibaca pada panggilan berikutnya.
Ini awal dari peradilan sesat dalam jamaah PKS.

@Fahrihamzah: Saya mau menceritakan kembali tentang pemecatan saya dr awal, yg dipengadilan PKS menjelaskan berbagai delik pelanggaran, namun setelah kalah berkali2 di pengadilan kini datang lagi delik baru dgn kemauan “yg penting Fahri harus diganti!”.

@Fahrihamzah: Ini membuktikan bhw keterangan dipengadilan itu bohong semua, krn yang ada memang hanya keinginan agar saya segera diganti sementara alasan dan delik disusun kemudian. Sekarang semua itu telanjang penuh rekayasa.

@Fahrihamzah: Inti dari persidangan internal itu dibuat agar saya sebagai kader partai dipaksa melakukan sesuatu yang bukan merupakan hak partai dan juga bukan hak saya. Saya tidak bisa mundur sembarangan dong sebagai pejabat publik kan harus jelas masalah ya apa?.

@Fahrihamzah: Sering saya katakan, partai mencalonkan saya tapi tidak semua orang dicalonkan terpilih karenanya hak rakyat dan konstituen dalam posisi saya besar. Maka, karena partai mencalonkan saya tidak serta merta semua bisa diambil tapi harus jelas.

@Fahrihamzah: Demikianlah dalam hal keterpilihan sebagai pimpinan dpr ceritanya panjang sampai tercipta koalisi yang dibangun oleh kepemimpinan PKS sebelumnya. Lalu, dalam proses itulah dibentuk paket dalam pemilihan di paripurna, semua ada prosesnya dan UU mengatur secara ketat.

@Fahrihamzah: Maka UU MD3 mengatur dgn jelas bhw tidak mudah mengganti pimpinan DPR RI sbg jabatan publik, semuanya harus disertai alasan yang diatur di dalam UU. Dalam negara, semakin penting sebuah jabatan tentu diatur lebih ketat. Partai terikat aturan formal.

@Fahrihamzah: Pasal 87 UU MD3 mengatur bhw pergantian pimpinan DPR RI datang dari 3 hal, (ayat 1 huruf a) wewenang Tuhan yaitu jika meninggal dunia, (huruf b) hak individu jika ia mengundurkan diri, (huruf c) wewenang lembaga yang akan berujung pada kewenangan lembaga negara.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Fahri HamzahPartai Keadilan Sejahtera (PKS)PKSTwitter
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved